Antisipasi Pelanggaran, BKD Sosialisasikan Aturan Disiplin

Evaluasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pontianak terhadap pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak masih ditemukan pelanggaran disiplin. Untuk meminimalisir dan mengantisipasi terjadinya pelanggaran disiplin pegawai, BKD Kota Pontianak menggelar sosialisasi terkait aturan-aturan disiplin pegawai negeri sipil (PNS), Jumat (15/6) di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Walikota. Peserta sosialisasi adalah kepala sekolah dan guru se Kota Pontianak.
            “Tujuannya agar pegawai dapat memahami peraturan kepegawaian sehingga harapan kami dengan adanya pemahaman ini tidak ada lagi pelanggaran karena ketidaktahuan terhadap hak dan kewajibannya sebagai PNS,” ujar Kepala BKD Kota Pontianak, Zumiyati membuka kegiatan sosialisasi.
            Menurutnya, kegiatan sosialisasi ini merupakan program rutin BKD yang digelar secara bertahap bagi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Sebelumnya, pada triwulan pertama sosialisasi sudah dilaksanakan kepada seluruh kasubbag umum dan kepegawaian SKPD yang ada di lingkungan Pemkot. Sosialisasi saat ini memasuki triwulan kedua yang ditujukan bagi kepala sekolah dan guru. Sedangkan pada triwulan ketiga mendatang akan disosialisasikan kepada kepala Puskesmas dan UPTD. “Karena kita mengevaluasi selama ini banyak temuan pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai. Ada banyak faktor, apakah itu karena kurang sosialisasi, ketidaktahuan pegawai dengan hak dan kewajibannya, malas membaca peraturan-peraturan yang sudah kita sampaikan dan faktor lainnya,” ungkapnya.
            Dalam kegiatan sosialisasi ini, Zumiyati berharap para peserta memanfaatkan kesempatan ini untuk bertanya apapun yang ada kaitannya dengan permasalahan kepegawaian supaya para pegawai memahami dan mengerti aturan-aturan kepegawaian maupun hak dan kewajibannya. “Silakan bapak ibu menanyakan apa saja yang tidak paham tentang persoalan kepegawaian dalam sesi diskusi setelah penyampaian materi sosialisasi,” katanya.
            Senada dengan Kepala BKD, Sekretaris BKD, Lazuardi mengatakan pegawai yang profesional adalah pegawai yang mampu meningkatkan kinerja dan disiplin. “Untuk meningkatkan kinerja dan disiplin tentunya kita harus memahami dulu visi dan misi sekolah,” katanya di hadapan kepala sekolah dan guru yang hadir.
            Dia juga minta kepada peserta sosialisasi agar memahami dan menguasai tugas pokok dan fungsi serta mengerti tujuan dan sasaran dari lembaga masing-masing. “Pahami tugas pokok dan fungsi saudara, tingkatkan kinerja dan disiplin,” pungkasnya. (jim)

0 komentar:

Posting Komentar

Followship

 
 

© Bluberry Template Copyright by Kota Pontianak

Template by Blogger Templates | Blog-HowToTricks