Teten Puji Komitmen Walikota Berantas Korupsi

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Transparansi Internasional Indonesia (TII), Teten Masduki memuji kepemimpinan Walikota Pontianak, Sutarmidji dalam mempelepori pakta integritas di Kalimantan. “Dengan komitmen Pak Walikota di sini, saya melihat ini sebuah pioneering di Kalimantan untuk memulai pakta integritas ini,” ujar Teten dalam acara penandatanganan pakta integritas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, Rabu (28/12) di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Walikota. Penandatanganan ini dilakukan secara bersama oleh Walikota Pontianak, Sekjen TII dan Ketua DPRD Kota Pontianak, Hartono Azas dan dihadiri seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot Pontianak.
            Pakta integritas merupakan suatu bentuk kesepakatan tertulis mengenai tranparansi dan pemberantasan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa barang publik melalui dokumen-dokumen yang terkait, yang ditandatangani kedua belah pihak, baik sektor publik maupun penawar dari pihak swasta. Pelaksanaan dari pakta tersebut dipantau dan diawasi baik oleh organisasi masyarakat madani maupun oleh suatu badan independen dari pemerintah atau swasta yang dibentuk untuk melaksanakan tugas tersebut atau yang memang sudah ada dan tidak terkait dalam proses pengadaan barang dan jasa itu. “Komponen penting lainnya dalam pakta ini adalah mekanisme resolusi konflik melalui arbitrasi dan sejumlah sanksi yang sebelumnya telah diumumkan atas pelanggaran terhadap peraturan yang telah disepakati yang berlaku bagi kedua belah pihak,” ujar Teten.
            Teten menilai, dalam suatu bangsa yang korup untuk meretas korupsi yang sangat sistemik itu dimulai dengan championship atau kepeloporan dari pemimpinnya. “Nah, inilah yang disebut konsep the island of integrity. Artinya, meskipun secara nasional korup tapi sebenarnya kita bisa bikin pulau-pulau yang bebas korupsi dan dengan otonomi daerah ini paling memungkinkan,” ungkapnya.
            Namun menurut dia, komitmen dari Walikota ini dalam jangka panjang harus bisa menjadi komitmen lembaga atau bersama karena pakta integritas dalam beberapa catatan dan penelitian, keberhasilan kepala-kepala daerah dalam menciptakan pulau-pulau integritas di sebuah negara bisa runtuh jika pengganti kepala daerah berikutnya komitmennya tidak setinggi yang memulai atau si pioneer itu.  “Nah, bisa saja karena rekrutmen politiknya kotor dan lain sebagainya tidak menjamin sistem yang sudah dibangun itu akan langgeng,” tuturnya.
            Dia menambahkan, dalam membangun komitmen bersama ini juga perlu memperkuat partisipasi warga masyarakat di dalam perencanaan dan penganggaran dalam sebuah daerah.
            Supaya komitmen ini berkelanjutan dan menjadi komitmen lembaga atau institusi, benefit atau manfaat dari seluruh program harus bisa langsung dirasakan oleh masyarakat. “Sebab jika benefit atau benefitiary dari seluruh program ini bisa langsung dirasakan oleh masyarakat, pengganti berikutnya tidak akan berani mengganggu ini karena akan kehilangan pengaruh dalam masyarakat,” paparnya.
            Sementara itu, Sutarmidji memastikan penggunaan dana APBD semakin hari semakin efektif. Begitu juga dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD), saat awal dirinya menjadi Walikota sebelumnya hanya Rp 54 miliar, namun tahun 2012 ini sudah mencapai Rp 204 miliar tanpa harus menerapkan pajak atau retribusi baru. “Jadi dalam waktu tiga tahun ini dari Rp 54 miliar bisa menjadi Rp 200 miliar lebih tanpa kita harus dengan pajak baru, retribusi baru bahkan kita menghapus banyak sekali perizinan. Ini untuk intensifikasi dan menekan angka kebocoran,” katanya.
            Selain itu, kepala SKPD yang tidak mencapai target yang diinginkan, juga akan dirolling atau mutasi. Untuk memutasi atau merolling kepala SKPD yang tidak mencapai target yang diinginkan, dirinya tidak perlu menunggu terlalu lama karena tidak ingin SKPD bersangkutan menjadi korban akibat kinerja kepala SKPD yang tidak mampu. “Lebih baik saya mengganti kepala SKPD itu dari pada SKPD tersebut yang menjadi korbannya,” tukasnya.
            Terkait dana bantuan sosial (bansos), Sutarmidji menegaskan, tidak satu pun dana bansos itu yang menyimpang atau untuk kepentingan dirinya sebagai kepala daerah. “Kalau bicara kepentingan saya, saya tidak akan kurangi jumlah bansos itu. Sebelum saya, bansos di APBD itu Rp 48 miliar, sekarang yang benar-benar bansos itu tidak lebih dari Rp 6 miliar,” pungkasnya.
            Dia berharap, seluruh jajaran SKPD benar-benar melaksanakan apa yang ada dalam modul pakta integritas serta melakukan perbaikan-perbaikan. “Jangan selalu merasa pesimis, kita harus selalu optimis untuk capaian-capaian yang ingin kita buat,” pesannya. (jm)

Followship

 
 

© Bluberry Template Copyright by Kota Pontianak

Template by Blogger Templates | Blog-HowToTricks