Posyandu Satu Atap Dongkrak IPM

Peran aktif posyandu dengan merevitalisasi posyandu balita, posyandu lansia dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menjadi satu atap, diyakini mampu mendongkrak angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Pontianak hingga level lima sampai sepuluh. “Dengan menyatukan posyandu balita, lansia dan PAUD, saya yakin dalam waktu lima tahun IPM kita akan meningkat, bisa lima hingga sepuluh tingkat naiknya,” ujar Walikota Pontianak, Sutarmidji pada malam ramah tamah dengan peserta Jambore Posyandu Tingkat Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (4/9) di Aula rumah jabatan Walikota Pontianak. Malam ramah tamah ini digelar untuk menyambut kedatangan peserta Jambore Posyandu yang berasal dari kabupaten/kota se Kalbar karena Kota Pontianak sebagai tuan rumah penyelenggaraan Jambor Posyandu Tingkat Provinsi Kalbar tahun 2012.

            Menurut Sutarmidji, dengan menjadikan posyandu balita, lansia dan PAUD terintegrasi, maka akan menghemat biaya yang dikeluarkan. Untuk membuktikannya, lanjutnya, bisa dilakukan uji coba selama dua tahun dengan merevitalisasi seluruh posyandu yang ada.
            Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam mengembangkan posyandu ini direalisasikan dengan menyiapkan biaya operasional yang cukup besar bagi posyandu tahun depan. Bahkan, dia menargetkan dalam waktu empat tahun ke depan seluruh posyandu yang ada di Kota Pontianak berdiri mandiri. “Ada sekitar 300-an posyandu di Kota Pontianak, 40-an persen sudah memiliki bangunan sendiri. Posyandu yang ada jangan lagi menumpang di rumah warga tetapi berdiri mandiri,” katanya.
            Sutarmidji optimis, kader-kader posyandu yang ada bisa diandalkan untuk mendongkrak IPM Kota Pontianak maupun Provinsi Kalbar. “Kader-kader posyandu ini juga sebenarnya sangat diandalkan untuk penanganan-penanganan suatu sosialisasi pencegahan penyakit yang sifatnya endemik seperti DBD, malaria dan lain sebagainya,” tuturnya.
            Ia berharap, Jambore Posyandu ini terus dilakukan sebagai media untuk mengevaluasi keberadaan posyandu dan meningkatkan perannya. “Saya minta Kepala Dinas Kesehatan untuk membuat posyandu ini sebagai ujung tombak dalam kita memperbaiki kesadaran masyarakat untuk menjaga kesehatan, baik anak yang balita maupun yang sudah lanjut usia,” ucapnya.
            Dalam kesempatan itu, Walikota juga menyerahkan cenderamata berupa foto dan bantuan uang kepada putra salah satu kader posyandu yang  telah meninggal dunia, almarhumah Arida Suhfa. Mendiang adalah salah satu kader posyandu yang aktif hingga mengantarkan Posyandu Srikandi Kelurahan Parit Tokaya yang dipimpinnya kerap mewakili Kota Pontianak maupun Provinsi Kalbar di tingkat nasional. “Mudah-mudahan almarhumah Ibu Arida ini menjadi motivator walaupun beliau sudah tidak bersama kita lagi tetapi prestasi dan keseriusan almarhumah itu bisa menjadi pemicu untuk kader yang lain serius dalam pengabdiannya kepada masyarakat,” pungkasnya. (jim)

Walikota Larang Baliho Kampanye Median Tengah Jalan


Walikota Pontianak, Sutarmidji menegaskan, tidak akan mentolerir bagi pemasangan baliho kampanye calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) di median tengah jalan.  “Pemasangan media kampanye baliho di median tengah jalan sama sekali tidak diperbolehkan,” tegas Sutarmidji usai acara penandatanganan kesepakatan damai menjelang pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalbar, Sabtu (1/9) di aula Polresta Pontianak. Penandatanganan ini digelar Polresta dan dihadiri Walikota Pontianak, Bupati Kubu Raya, Forum Pimpinan Daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, ketua partai politik dan tim kampanye pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar tahun 2012.
            Tak hanya itu, Walikota juga mulai memberlakukan larangan pemasangan stiker sebagai media kampanye karena berdampak pada keindahan kota. Bahkan dirinya akan memberlakukan denda bagi yang melanggar aturan ini. “Siapa yang memasang stiker, saya denda nanti. Bayangkan saja, stiker-stiker dari pasangan calon yang terdahulu saja masih banyak yang menempel di mana-mana, kapan kita mau membersihkannya,” ujarnya.
            Namun ia tidak melarang pemasangan media kampanye selain yang disebutkannya di atas, sepanjang menurut Panwaslu isinya tidak menyalahi aturan. Kendati dirinya telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terkait pemasangan media kampanye, dia meminta tim kampanye tidak terlalu mempermasalahkan SK yang telah diterbitkannya tersebut. “Kalau pun ada berbagai penafsiran dari tim kampanye, bagi saya sepanjang isinya dan tempat dipasangnya sudah sesuai, tidak ada masalah,” terangnya.
            Sutarmidji juga menambahkan, apabila pemasangan media kampanye harus mengajukan izin ke Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) hal itu hanya sebagai formalitas. “Beritahu saja ke BP2T dan jika sudah waktunya dipasang, pasang saja. Jangan menunggu izinnya keluar baru dipasang. Misalnya jadwal pemasangan media kampanye tanggal 3 September. Kemudian izinnya diajukan tanggal 3 September juga, laksanakan saja pemasangannya karena aturan-aturan yang di atas itu lebih tinggi dibandingkan dengan SK tersebut,” paparnya.
            Dalam kesempatan itu, Sutarmidji mengajak semua komponen masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana Kota Pontianak khususnya dan Kalbar umumnya, agar tetap aman dan kondusif. “Saya berharap materi kampanye lebih baik mengedepankan program, mengedepankan apa yang akan dilakukan para calon gubernur dan wakil gubernur jika terpilih nantinya, dibandingkan melakukan materi-materi kampanye yang sifatnya tidak untuk kemaslahatan,” tukasnya.
            Sementara itu, Kapolresta Pontianak, Kombes Polisi Muharrom Riyadi mengajak seluruh undangan yang hadir untuk bersama-sama membangun suatu komitmen yang kuat dalam menjaga dan memelihara situasi kamtibmas yang aman dan kondusif terutama menjelang pemilihan gubernur dan wakil gubernur. “Yang pada hari Senin tanggal 3 September ini sudah memasuki tahap dalam bentuk penyampaian visi dan misi para pasangan calon,” tutur Muharrom.
            Menjelang kegiatan kampanye pilgub ini, lanjutnya, yang harus diantisipasi adalah isu primordial dan isu yang berbau sara. “Yang mungkin saja dilemparkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan apabila kita biarkan akan sangat riskan terhadap terjadinya konflik sosial atau komunal,” ungkapnya.
            Untuk mengantisipasi hal tersebut, Muharrom meminta para tim kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, hendaknya dalam mengemas materi kampanye tidak mengangkat hal-hal yang berbau sara. “Tetapi lebih kepada penyampaian program-program yang diunggulkan dalam membangun dan mensejahterahkan masyarakat Kalbar apabila nantinya pasangan tersebut terpilih,” pungkasnya. (jim)

Ukir Prestasi Yang Membanggakan Bagi Almamater


Walikota Pontianak, Sutarmidji mengajak seluruh alumni Fakultas Hukum (FH) Universitas Tanjungpura (Untan) berlomba-lomba membuat prestasi yang membanggakan bagi civitas akademika. Hal ini dikatakannya saat pelepasan sarjana baru FH Untan periode III tahun akademik 2011/2012 di halaman FH Untan, Rabu (29/8).
            “Mari kita buat rasa kebanggaan dengan membuat prestasi yang membanggakan. Jadilah alumni yang membanggakan bagi almamaternya. Jangan malu menunjukkan identitas alumni kita. Kita harus bangga dengan perguruan tinggi kita sendiri,” ujar Sutarmidji yang juga merupakan salah satu alumnus FH Untan.
            Kepada 110 sarjana baru ini, Sutarmidji juga berpesan, sarjana hukum harus bisa mandiri karena banyak peluang-peluang yang bisa diraih jika mau berusaha. Sebagai salah satu alumnus, dirinya juga akan memberikan masukan-masukan untuk kemajuan FH karena dinilainya masih ada beberapa sektor yang belum dimaksimalkan.
            Sutarmidji menyatakan kebanggaannya terhadap FH karena dipimpin dan diisi oleh orang-orang muda dan berprestasi. Sebagai orang nomor satu di jajaran Pemerintah Kota Pontianak, dirinya pun menempatkan lulusan sarjana hukum di beberapa jabatan yang membutuhkan orang yang paham persoalan hukum. “Misalnya di bagian aset yang permasalahannya cukup kompleks. Saya tempatkan sarjana hukum untuk menyelesaikan permasalahan aset. Dan Alhamdulillah, Pemkot Pontianak mendapat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan,” ungkapnya.
            Sementara itu, Dekan FH Untan, Garuda Wiko mengatakan, sejak berdirinya fakultas ini tahun 1959 sampai dengan saat ini total jumlah alumni FH sebanyak 6.343.
            Menurutnya, dalam pengelolaan fakultas, ada beberapa hal yang dilakukan antara lain penguatan pada tata kelola dan sumber daya manusia (SDM). “Langkah yang diambil yakni dengan cara mengevaluasi terus-menerus tata pamong dan proses belajar mengajar yang dilakukan baik dari pihak internal maupun eksternal,” jelasnya.
            Pada peningkatan SDM, pihaknya juga terus berusaha meningkatkan kualifikasi dosen-dosen FH. Sampai dengan tahun 2012 ini, dosen-dosen yang berkualifikasi doktor berjumlah sembilan orang. “Masih ada 20 kandidat doktor lagi yang akan menyusul. Jika ada 20 doktor yang memperkuat Fakultas Hukum ini maka sudah memenuhi syarat untuk membuka program Strata 3 (S3),” pungkasnya. (jim)

Followship

 
 

© Bluberry Template Copyright by Kota Pontianak

Template by Blogger Templates | Blog-HowToTricks