Pemerataan Pendidikan di Daerah Pinggiran

Walikota Pontianak, Sutarmidji menilai pembangunan SMA Negeri 8 yang terletak di Jalan Ampera masih perlu ditambah ruang kelasnya untuk memenuhi pertumbuhan dan perkembangan daerah pinggiran Kota Pontianak. “Minimal sembilan ruang kelas lagi supaya kita bisa memenuhi pertumbuhan dan perkembangan daerah pinggiran agar tidak menimbulkan kemacetan-kemacetan jika sekolah ditempatkan di pusat kota,” ujar Sutarmidji saat meresmikan gedung SMA Negeri 8, Senin (9/1) pagi di Jalan Ampera Pontianak. Peresmian ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Pontianak, Hartono Azas.
            Pembangunan SMA Negeri 8 ini melalui empat tahap, mulai dari tahun 2008 dan berakhir tahun 2011 dengan total anggaran sebesar Rp 7 milyar lebih. Bangunan ini terdiri dari dua lantai dan dilengkapi dengan sarana-sarana lain yang menunjang pelaksanaan kegiatan di lingkungan SMA Negeri 8 Pontianak.
            Selain itu, SMA Negeri 5 di Pontianak Utara dan Sekolah Terpadu di Kecamatan Pontianak Timur rencananya juga akan ditambah ruang kelasnya. “Saya masih belum terpikir untuk menempatkan sekolah negeri di Pontianak Tenggara karena dari sisi jumlah penduduk masih bisa dipenuhi oleh sekolah-sekolah yang ada di Kecamatan Pontianak Selatan,” tuturnya.
            Dalam kesempatan itu, Sutarmidji menegaskan, dirinya tidak mau lagi mendengar persoalan uang komite dan lain sebagainya. “Saya tidak mau dengar lagi ada ribut-ribut masalah uang komite, uang ini, uang itu dan lain sebagainya. Harusnya itu lebih rasional. Makanya memilih pengurus komite itu, kalau menurut saya, jangan orang kaya nanti dikiranya semua orang sama dengan dia,” tegasnya.
            Untuk itu, Sutarmidji minta kepada Dinas Pendidikan Kota Pontianak untuk membuat pemetaan terhadap berapa jumlah dana komite yang diperoleh oleh tiap-tiap SMP, SMA maupun SMK setiap tahunnya secara total. “Sehingga nanti kita perlu siapkan dana pendampingan supaya itu bisa ditekan seminim mungkin,” ungkapnya.
            Walikota juga menekankan, sekolah-sekolah diminta untuk peka terhadap siswa-siswinya agar jangan lagi sampai terjadi ada anak yang putus sekolah karena alasan biaya. “Kalau putus sekolah karena alasan biaya, tidak boleh ada di Kota Pontianak. Apapun atau siapapun dia, kalau karena biaya tidak boleh ada. Tapi kalau alasan kawin atau terpaksa harus dikawinkan, itu bukan urusan saya sebagai walikota,” tukasnya. (12)
           

Followship

 
 

© Bluberry Template Copyright by Kota Pontianak

Template by Blogger Templates | Blog-HowToTricks