Pemkot Serahkan Santunan Korban Tertimpa Pohon

Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, Kamis (19/4) menyerahkan bantuan santunan bagi korban yang tertimpa pohon di Jalan Suprapto depan Kampus STAIN beberapa waktu lalu. Korban yang tertimpa pohon adalah dua orang, yakni Yulia (50) dan anaknya, Sumarni (30) saat melintas Jalan Suprapto. Namun nyawa Yulia tak tertolong hingga korban meninggal dunia saat mendapat perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kalbar. Sementara anak korban, Sumarni, mengalami luka di bagian kepala dan saat ditemui di rumahnya, terlihat kondisi wajahnya memar dan bengkak namun sudah bisa berjalan meskipun perlahan.
Santunan ini diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, M Akip, didampingi Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pontianak, Utin Sri Lena dan Kepala Bagian Hubungan Masyarakat, Herry Noviar di rumah korban Jalan Budi Karya Komplek Waduk. Santunan senilai Rp 20 juta diterima oleh ahli waris yakni suami korban, Samsuddin. Selain itu, semua biaya rumah sakit selama korban dirawat juga ditanggung Pemkot.
Sekda, Akip beserta jajarannya diterima pihak keluarga korban. Dalam kesempatan itu, Akip mengungkapkan, dirinya atas nama jajaran Pemkot Pontianak turut berduka cita yang sedalam-dalamnya bagi korban yang meninggal dunia akibat tertimpa pohon. “Bantuan ini kami serahkan sebagai bentuk tanggung jawab Pemkot kepada korban yang terkena musibah akibat tertimpa pohon,” ujar Akip.
Dia mengajak masyarakat untuk ikut menjaga semua pohon-pohon yang ada di Kota Pontianak karena pohon juga penting bagi kehidupan manusia sebagai paru-paru dunia. Menurut dia, pohon-pohon yang ada itu sengaja dikuliti dan dimatikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab hingga memakan korban akibat tertimpa pohon.
Sekda juga meminta kepada Kadis Kebersihan dan Pertamanan untuk selalu memantau dan menjaga, baik itu pepohonan, taman serta sampah-sampah yang ada di Kota Pontianak ini.
Akip menambahkan, santunan yang diserahkan ini meskipun tidak senilai dengan nyawa korban yang hilang, namun dia berharap bantuan ini dapat bermanfaat bagi keluarga korban yang ditinggalkan. “Semoga bantuan yang tidak seberapa ini bisa bermanfaat bagi keluarga korban,” pungkasnya.
Sementara itu, suami korban meninggal, Samsuddin, menganggap kematian istrinya murni musibah, bukan semata kesalahan Pemkot Pontianak. “Ini merupakan musibah bagi kami, sudah menjadi takdir istri saya meninggal dalam keadaan demikian,” lirihnya.
Pihak keluarga korban juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Pemkot Pontianak yang sangat peduli dan bertanggung jawab terhadap musibah yang menimpa keluarganya. (jm)

Darat Sekip Canangkan Tertib Perizinan Usaha

Arahan Walikota Pontianak, Sutarmidji agar tiap-tiap kelurahan memiliki inovasi unggulan, direspon positif oleh kelurahan se-Kota Pontianak. Salah satunya yang dilakukan Kelurahan Darat Sekip dengan mencanangkan kawasan tertib perizinan usaha dan kampung hijau. “Pencanangan inovasi unggulan ini mendorong agar tiap-tiap kelurahan yang ada di Kota Pontianak untuk membuat sesuatu yang bernilai dan berharga sehingga menjadi produk unggulan di setiap kelurahan,” ujar Wakil Walikota Pontianak, Paryadi, Minggu (15/4) pagi di Komplek Pontianak Mall.
Paryadi mengatakan, pencanangan tertib perijinan usaha di wilayah Kelurahan Darat Sekip dinilainya sangat tepat karena sebagian wilayah kelurahan ini masuk dalam kawasan perdagangan dan jasa. “Sangat tepat sekali apa yang dilakukan camat dan lurah dalam mengoptimalisasi menggerakkan masyarakat agar lebih tertib dalam melakukan proses perizinan,” katanya.
Dia menambahkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak senantiasa berupaya agar proses pelayanan perizinan sangat cepat. “Cepat dalam artian bukan karena dicepat-cepatkan, atau karena ada sesuatu yang akhirnya bisa cepat. Tapi karena memang waktunya yang dipersingkat dan diperpendek. Begitu juga dengan persyaratan yang tidak perlu, kita pangkas,” tuturnya.
Kendati demikian, lanjut Paryadi, perizinan yang sifatnya strategis tidak bisa serta merta terbit jika tanpa melalui proses pengkajian terlebih dahulu. Salah satunya izin usaha yang memerlukan izin Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL).  “Memang pengeluaran izin ini tidak bisa sembarangan karena harus melalui proses. Tidak bisa pemerintah yang mengeluarkan langsung UKL/UPL nya tetapi melalui proses pengkajian,” jelasnya.
Meskipun UKL/UPL memerlukan persetujuan dari pemerintah, dalam proses penentuan hingga disetujui oleh pemerintah harus ada studi kelayakan dan kajiannya. “Dan itu bukan pemerintah yang melakukan kajian-kajiannya tetapi ada konsultan-konsultannya. Terkadang masyarakat tidak tahu sehingga seolah-olah wewenang UKL/UPL itu ada pada pemerintah,” paparnya.
Dalam kesempatan itu, Paryadi juga menghimbau kepada masyarakat yang hendak mengajukan permohonan izin usaha agar langsung mengurusnya ke loket atau front office yang ada di Kantor Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T). “Hindari pengurusan perizinan melalui calo agar terhindar dari pungutan-pungutan yang tidak resmi,” himbaunya.
Dikatakannya, untuk mendapatkan pelayanan perizinan yang cepat, masyarakat diminta untuk mengajukan permohonan dengan persyaratan yang lengkap. “Kalau persyaratannya lengkap, perizinan yang dimohon tidak butuh waktu lama,” ucapnya.
Ketua RT 01 RW 09, Edy Junaidi mengungkapkan, pencanangan ini dalam rangka terciptanya tertib administrasi perizinan usaha dan terwujudnya suatu lingkungan usaha yang hijau, bersih dan sehat. “Dan ini kami buktikan dengan meningkatnya pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi 100 persen dari tahun sebelumnya,” tuturnya.
Begitu juga dengan kebersihan dan penghijauan lingkungan, pihaknya selalu berupaya dengan menanam pohon-pohon di lingkungan usaha yang ada di wilayahnya.
Pencanangan Kelurahan Darat Sekip sebagai kawasan tertib perizinan usaha dan kampung hijau ditandai dengan penyerahan Izin Usaha kepada tiga orang warga setempat dan penanaman pohon trembesi oleh Wakil Walikota Pontianak. (jm)

Followship

 
 

© Bluberry Template Copyright by Kota Pontianak

Template by Blogger Templates | Blog-HowToTricks