Pontianak Raih Juara Pertama GKM Tingkat Nasional

Kota Pontianak berhasil mengukir prestasi di tingkat nasional dengan meraih juara I dalam Konvensi Gugus Kendali Mutu (GKM) di Balikpapan pada tanggal 14 November lalu. GKM adalah suatu sistem dalam manajemen usaha yang ditujukan untuk meningkatkan efisiensi, produktivitas dan mutu produksi dalam rangka meningkatkan daya saing produk yang dihasilkan.
Adalah Industri Kecil Menengah (IKM) Bintang Kalbar binaan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindagkop dan UMKM) Kota Pontianak yang mengharumkan nama Kota Pontianak sebagai juara I untuk kategori model Palda (4 langkah 2 alat) dengan produk Minuman Khas Lidah Buaya. Konvensi GKM ini menampilkan inovasi mesin produksi tepat guna yang berhasil meningkatkan kapasitas produksi sehingga dapat meningkatkan nilai jual.
Menurut Sekretaris IKM Bintang Kalbar, Iman Tarmidi, mengatakan, pada saat Konvensi GKM digelar Bintang Kalbar mampu menyisihkan 32 provinsi untuk menjadi yang terbaik. Dalam kompetisi tersebut tim Bintang Kalbar mempresentasikan mengenai kelebihan atau unggulan dari alat pemotong multifungsi lidah buaya. “Alat ini bisa digunakan untuk memotong dan mengupas lidah buaya, selain itu waktunya juga lebih efisien dan kuantitas juga meningkat,” ujar Iman, Jum’at (25/11) saat audiensi di ruang kerja Kepala Disperindagkop dan UMKM Kota Pontianak.
Dia menjelaskan, alat multifungsi ini bisa digunakan mulai dari awal pengerjaan sampai packing semuanya bisa menggunakan alat tersebut. Alat ini diciptakan sendiri karena terinspirasi dari keluhan-keluhan karyawan saat produksi. Sebelumnya dalam satu hari lidah buaya diproduksi sebanyak 2 ton sedangkan pisau yang digunakan menggunakan pisau biasa yang memakan waktu cukup lama dalam proses produksi. “Dan akhirnya keluhan-keluhan itu muncul, ada yang bilang   menggunakan pisau biasa waktu pulang kerja lama, ada jari yang terluka dan produksinya tidak banyak. Namun setelah dicoba-coba terus akhirnya terciptalah alat multifungsi di mana pisau pemotong yang digunakan berbahan stainless dan modal yang dikeluarkan untuk membuat alat tersebut sebesar Rp 2 juta. Dengan  alat ini lebih memudahkan karyawan untuk bekerja,” jelasnya.
Sebelum diciptakan alat multifungsi ini, waktu yang dibutuhkan dalam memproduksi lidah buaya dengan menggunakan pisau biasa selama 76 menit dan hanya menghasilkan 10 kg. Namun setelah menggunakan alat multifungsi hanya memakan waktu 24 menit dan bisa menghasilkan produksi lidah buaya 18,6 kg.  Bentuk pisau ini sesuai dengan bentuk atau kontur pelepah lidah buaya sehingga memudahkan saat melakukan pengupasan dan pemotongan. Selain itu kulit lidah buaya juga bisa dijadikan kerajinan tas dan souvenir. “Dengan menggunakan alat itu kulit yang ada pada lidah buaya tidak ada yang tertinggal,” terangnya.
Dia menambahkan, dengan menggunakan alat tersebut tidak lagi memerlukan alat bantu dan penggunaanya juga mudah serta hasil pemotongannya pun seragam. Rencananya, menurut Iman, akan diproduksi masal melalui koperasi dan bagi IKM yang berminat ingin membeli alat tersebut bisa langsung datang ke Komplek Sentral Agribisnis, Jalan Budi Utomo Pontianak.
Di tempat yang sama, Kepala Disperindagkop dan UMKM Kota Pontianak, Ayuharro mengatakan akan mendaftarkan alat tersebut ke Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) di Kementerian Hukum dan HAM. Setelah alat ini didaftarkan maka rencananya akan diproduksi secara massal. “Alat ini bisa dibeli satu set atau pisaunya saja dan ini kembali lagi kepada konsumen,” pungkasnya. (12)

Tertib Administrasi Bantuan Keuangan Parpol

Dalam rangka tertib administrasi bantuan keuangan bagi partai politik (parpol), Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kota Pontianak, Kamis (24/11) menggelar bimbingan teknis (bimtek) administrasi bantuan keuangan parpol Kota Pontianak di Aula Rohanna Muthalib, Bappeda Kota Pontianak. Bimtek ini dihadiri ketua, sekretaris dan bendahara masing-masing parpol.
            Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Kasri Sukirno mengatakan, bimtek ini diharapkan memberikan pemahaman yang lebih jelas tentang ketentuan dan mekanisme administratif yang perlu dipedomani dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sebagai wujud kesadaran politik yang menjadi indikator penyelenggaraan pembangunan politik. “Melalui bimtek ini diharapkan juga dapat dikomunikasikan dan dibahas ketentuan yang berkaitan dengan pemberian bantuan keuangan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Pontianak kepada parpol yang bersumber dari APBD Kota Pontianak,” ujar Kasri saat membuka kegiatan bimtek yang digelar selama satu hari ini.
            Kasri menjelaskan, pemberian bantuan keuangan kepada parpol berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2009. “Perhitungannya dilakukan berdasarkan jumlah perolehan suara parpol yang mendapatkan kursi di DPRD dan besarannya lebih lanjut disesuaikan dengan tingkat kemampuan keuangan daerah,” ungkapnya.
            Dengan adanya PP Nomor 5 Tahun 2009 tentang bantuan keuangan kepada parpol, lanjutnya, tentunya menjadi pedoman bersama dalam menentukan besaran bantuan pengajuan,  penyaluran, penggunaan dan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran keuangan yang bersumber dari APBN maupun APBD.
            Menurutnya, pengaturan tentang keuangan bantuan parpol hendaknya tidak dipandang sebagai proses birokrasi yang rumit. “Tetapi hendaknya dipahami sebagai suatu proses pertanggungjawaban kita kepada masyarakat dalam penggunaan dana APBD sebagai implementasi dari prinsip transparansi dan akuntabilitas publik,” tuturnya.
            Bantuan keuangan kepada parpol diarahkan sebagai dana penunjang kegiatan parpol untuk pelaksanaan pendidikan politik dan operasional sekretariat partai. “Hal ini dimaksudkan dalam rangka penguatan kelembagaan parpol bagi anggota dan masyarakat luas agar menjadi Warga Negara Indonesia yang sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” pungkasnya. (jm)

Followship

 
 

© Bluberry Template Copyright by Kota Pontianak

Template by Blogger Templates | Blog-HowToTricks