Libatkan Peran Aktif Masyarakat dalam Musrenbang

Peran serta dan partisipasi aktif masyarakat dalam menentukan perencanaan pembangunan sangat penting. Untuk mengoptimalkan mekanisme perencanaan partisipatif dalam perencanaan pembangunan, maka perlu dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). “Artinya masyarakat ikut berperan dan menentukan dalam proses perencanaan pembangunan,” ujar Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Akip saat membuka Musrenbang Tingkat Kecamatan Pontianak Barat, Senin (20/2) di Kantor Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Sungai Jawi Luar Pontianak.
            Kecamatan Pontianak Barat terdiri dari empat kelurahan, dengan luas wilayah 16,94 km2 dan jumlah penduduk pada tahun 2010 sebanyak 123.029 jiwa, merupakan kecamatan yang memiliki arti penting bagi Kota Pontianak. Pasalnya, 23 persen penduduk Kota Pontianak berdiam di Kecamatan Pontianak Barat. “Selain itu, kecamatan ini juga sebagai “Etalase Kota” karena sebagai pintu gerbang masuk ke Kota Pontianak, baik dari arah Nipah Kuning maupun dari arah Sungai Kakap,” ungkapnya.
            Menurut Akip, dalam mekanisme perencanaan ada sistem yang dikenal dengan secara bottom-up dan top-down yang hasilnya diselaraskan melalui musyawarah yang dilaksanakan berjenjang muali dari kelurahan, kecamatan, kota, provinsi dan nasional. “Sehingga tercipta sinkronisasi dan sinergi pencapaian sasaran rencana pembangunan nasional dan rencana pembangunan daerah,” tuturnya.
            Musrenbang kecamatan, lanjutnya lagi, dilaksanakan dalam rangka menyusun rencana pembangunan di tingkat kecamatan, untuk selanjutnya sebagai usulan dalam penyusunan rencana pembangunan daerah tingkat kota, dalam bentuk Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2013. “Artinya, musrenbang diselenggarakan dalam rangka penyusunan RKPD dan diikuti oleh unsur-unsur penyelenggara pembangunan daerah dengan mengikutsertakan masyarakat,” jelas Akip.
            RKPD tahun 2013 merupakan integral dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kota Pontianak tahun 2009 – 2014 serta Rencana  Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kota Pontianak tahun 2005 – 2025. “Ini merupakan rencana pembangunan yang bertahap dan berkelanjutan guna mencapai sasaran-sasaran pembangunan yang telah ditetapkan,” tambahnya.
            Oleh karena itu, menurutnya, musrenbang kecamatan merupakan tahapan yang penting agar program dan kegiatan yang diusulkan dapat dibiayai dalam APBD untuk dilaksanakan nantinya.
            Sekda juga meminta, dalam musrenbang Kecamatan Pontianak Barat yang digelar ini, selain persoalan infrastrtuktur, juga harus memperhatikan isu-isu dan dinamika yang berkembang dan menjadi perhatian baik di tingkat nasional, provinsi maupun kota. “Isu-isu itu seperti stabilitas sosial politik, ketahanan pangan dan ketahanan energi, ketersediaan lapangan kerja, penanggulangan kemiskinan dan tata kelola pemerintahan yang baik, pada saat ini merupakan isu yang menjadi perhatian utama pemerintah,” terangnya. (jm)
           

Followship

 
 

© Bluberry Template Copyright by Kota Pontianak

Template by Blogger Templates | Blog-HowToTricks