Jadikan Pasar Teratai Pasar Percontohan

Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus membenahi pasar-pasar tradisional yang ada di Kota Pontianak. Salah satunya Pasar Teratai yang berlokasi di Jalan Kom Yos Sudarso. “Saya berharap kepada seluruh pedagang untuk menjaga semua kondisi pasar ini supaya tetap nyaman,” ujar Walikota Pontianak, Sutarmidji saat meresmikan Pasar Teratai, Jum’at (4/5).
            Dia meminta, Pasar Teratai ini bisa dijaga dan dikelola secara bersama oleh pedagang yang ada di pasar itu. Terkait pinjaman modal bagi para pedagang, Walikota menuturkan, di lokasi Pasar Teratai ini juga akan ada beberapa bank yang bisa memberikan pinjaman modal bagi pedagang yang membutuhkan suntikan dana.
            Pasar Teratai ini diharapkan bisa menjadi pasar percontohan bagi pasar-pasar lainnya, yakni menjadi pasar yang bersih dan nyaman baik bagi pedagang maupun pembeli yang berbelanja di pasar ini. “Jadikan Pasar Teratai ini pasar percontohan, pasar yang bersih. Selesai berjualan ada yang membersihkan, kalau perlu lantainya dipel sehingga pagi-pagi ketika orang berbelanja bisa melihat kondisi pasar yang lebih bersih dan tentunya orang lebih banyak berminat berbelanja di pasar ini,” paparnya.
            Walikota mengajak kepada seluruh pedagang untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan kenyamanan Pasar Teratai. “Tidak boleh ada tambahan apapun di meja-meja yang sudah disediakan dan kebersihan harus dijaga secara maksimal,” tegasnya.
            Sutarmidji juga menegaskan, retribusi selain retribusi resmi dari Pemkot, harus dibicarakan terlebih dahulu secara bersama.
            Bangunan Pasar Teratai ini terdiri dari dua lantai dengan jumlah los dan kios sebanyak 400 an dan seluruhnya sudah penuh diisi oleh pedagang. Di lantai atas juga terdapat loket untuk pembayaran tagihan PDAM, listrik dan lain sebagainya. Bantuan berupa 75 unit besi stainless gantungan meja dan 13 penunjuk arah juga diberikan oleh Bank Mandiri. (jim)

Walikota Tak Puas Rangking Enam Pelayanan Publik

Walikota Pontianak, Sutarmidji masih merasa belum puas kendati Kota Pontianak meraih rangking keenam dalam pelayanan publik secara nasional. Hal ini diungkapkannya, Rabu (2/5), saat melantik Dewan Pengawas PDAM di ruang rapat Kantor Walikota.  Tak hanya itu, dia juga merasa belum puas meraih predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Kenapa saya tidak puas dengan hasil yang telah dicapai saat ini karena kita masih mampu meraih lebih dari itu,” ungkap Sutarmidji.
Dia menekankan, jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak benar-benar secara serius menangani semua persoalan yang menjadi tugas pokok dan fungsi masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Terkait pelayanan publik, dia menyayangkan masih ada SKPD yang menghambat pelayanan terutama Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Ketidaktahuan masyarakat dalam pengurusan IMB, yang dulunya melalui Dinas Tata Ruang (sekarang Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Perumahan, red.) namun sekarang harus melalui satu pintu yakni Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T), tetapi tidak diarahkan oleh dinas tersebut agar pemohon memasukkan berkas melalui BP2T. “Misalnya orang memasukkan berkas permohonan IMB ke Cipta Karya, harusnya Cipta Karya memberitahukan kepada pemohon agar memasukkannya melalui BP2T,” tegasnya.
Sutarmidji mengingatkan kepada instansi tersebut agar kejadian serupa tidak terjadi lagi karena sekarang adalah masa transparasi dimana tidak ada yang bisa ditutup-tutupi.
Walikota Pontianak berkomitmen memberikan pelayanan publik yang cepat, efisien dan transparan. Bahkan komitmen itu telah dibuktikannya dengan memberikan sanksi kepada pegawai yang menghambat pelayanan maupun melakukan pungutan liar serta memberikan potongan retribusi setiap keterlambatan pelayanan perizinan sesuai dengan Standar Operasional Pelayanan. (jim)

Followship

 
 

© Bluberry Template Copyright by Kota Pontianak

Template by Blogger Templates | Blog-HowToTricks