Pelayanan e-KTP Hingga Jam 24.00 WIB

Walikota Uji Coba Peralatan e-KTP


            Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tengah mempersiapkan pelaksanaan KTP elektronik (e-KTP) dengan melakukan uji coba peralatan yang akan digunakan untuk proses pembuatan e-KTP. Peralatan yang terdiri dari scan iris mata, alat rekam sidik jari dan tanda tangan serta kamera, semuanya terintigrasi dan diproses dengan komputer. Uji coba peralatan yang baru datang satu unit ini langsung dilakukan Walikota Pontianak, Sutarmidji. Ada beberapa tahapan yang harus dilakukan guna pemrosesan e-KTP ini, mulai dari pengambilan foto, tanda tangan, rekam sidik jari dan rekam iris mata.
            “Pelaksanaan e-KTP rencananya dimulai tanggal 19 Agustus ini karena alatnya akan datang lengkap paling lambat tanggal 15 Agustus ini,” ujar Sutarmidji usai melakukan uji coba peralatan e-KTP, Kamis (4/8) di Gedung Terpadu, Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak.
            Namun, tambah dia, tanggal 15 Agustus hingga 5 September, alat yang datang belum keseluruhannya. Untuk tahap awal, alat yang datang baru sebanyak 12 unit dari yang seharusnya 34 unit. “Nah, paling lama tanggal 5 September itu sudah ada 34 unit alat sehingga sebelum tanggal 5 September tiap kecamatan itu satu hari hanya bisa melayani antara 300 hingga 400 orang,” katanya.
            Dia menargetkan tiap satu kecamatan bisa melayani hingga 1500 orang per hari jika semua peralatan sudah datang. “Targetnya e-KTP ini harus selesai bulan Desember ini,” tuturnya.
            Walikota juga memastikan Pemkot sudah mempersiapkan segalanya terkait pelayanan e-KTP baik itu tenaga petugas, listrik, penyekatan ruangan dan lainnya. “Hanya tinggal alatnya saja yang belum datang semuanya. Baru satu unit yang datang untuk dilakukan uji coba,” jelasnya.
            Untuk mencapai target, Pemkot akan membuka waktu pelayanan e-KTP ini hingga pukul 24.00 WIB sehingga bagi warga yang tidak bisa hadir pada jam-jam sibuk seperti pagi dan siang, bisa datang pada malam hari. (jm)

Jangan Tanam Pohon Di Jalan Yang Rusak


Pemkot Siapkan Bantuan Material Jalan Gang Yang Rusak

            Adanya sebagian warga yang menanami pohon pisang di jalan atau gang yang rusak sebagai bentuk  protes kepada pemerintah agar segera memperbaiki jalan itu, membuat Walikota Pontianak, Sutarmidji gerah karena dinilainya cara-cara seperti itu bukan suatu solusi yang baik. “Kalau ada jalan atau gang yang rusak, jangan sekali-sekali ditanam pohon pisang. Karena makin bapak/ibu tanam pohon pisang, makin tidak saya suruh kerjakan,” tegas Sutarmidji, Selasa (2/8) malam saat safari Ramadhan di Masjid Al Manar, Jalan Nurali.
            Dia menghimbau kepada warga untuk datang ke Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum (PU) jika ada jalan atau gangnya yang rusak. Saat ini ada 46 ribu sak semen untuk bantuan jalan gang. “Kalau misalnya masyarakat mampu membeli pasir, kita bantu material yang lain sampai jalan gang itu selesai dikerjakan,” tuturnya.
            Sutarmidji mengingatkan masyarakat agar tidak mempressure (menekan,red.) pemerintah dengan cara seperti menanam pohon pisang dan lainnya pada jalan atau gang yang rusak. “Semuanya ada programnya, semuanya ada jalan keluarnya. Tetapi jika melakukan hal-hal seperti itu (menanam pohon di jalan yang rusak, red.), tidak akan saya tanggapi,” tukasnya.
            Dia menambahkan, dalam waktu dekat Pemkot akan melebarkan dan menurap Jalan Rajawali. “Kios-kios yang ada di Jalan Rajawali akan kita bongkar semua karena sesuai perjanjian hanya sepuluh tahun dan sekarang sudah lewat waktunya. Nanti akan kita tawarkan untuk pindah ke pasar-pasar,” ungkapnya.
            Semasa jabatannya sebagai Walikota, dia berkomitmen untuk membenahi infrastruktur jalan yang ada di Kota Pontianak. (jm)

Tidak Layani Urusan Administrasi Tanpa e-KTP

Tidak Layani Urusan Administrasi Tanpa e-KTP 
Walikota Pontianak, Sutarmidji, menghimbau seluruh masyarakat Kota Pontianak untuk mendukung sepenuhnya program pemerintah dalam penggantian Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang ada saat ini dengan KTP elektronik atau lebih dikenal dengan e-KTP yang diberlakukan secara nasional.
“Jadi, KTP yang bapak/ibu punya itu walaupun baru dibuat kemarin, mulai tanggal 15 Agustus ini semuanya harus diganti. Diganti yang baru karena di situ (e-KTP,red.) terekam sidik jari bapak/ibu dan masuk dalam database penduduk Indonesia,” ujar Sutarmidji pada kegiatan safari Ramadhan di Masjid Al Manar, Jalan Nurali, Selasa (2/8) malam sebelum melaksanakan Shalat Tarawih berjamaah.
Dia menambahkan, dengan diterapkannya e-KTP secara nasional ini maka bisa diketahui berapa jumlah penduduk Indonesia yang sebenarnya karena dengan e-KTP ini tidak akan ada penduduk yang memiliki KTP atau identitas ganda.
Untuk penggantian e-KTP di Kota Pontianak hanya diberikan kesempatan waktu selama seratus hari untuk menyelesaikan 460 ribu KTP. “Jadi, nanti semuanya mendapat panggilan dari kelurahan masing-masing dan harus datang sendiri, tidak boleh diwakilkan karena sidik jari bapak/ibu akan direkam,” tegasnya.
Namun, lanjut Sutarmidji, bagi penduduk yang tidak dapat datang ke kelurahannya untuk membuat e-KTP karena lumpuh dan lainnya yang tidak memungkinkan yang bersangkutan untuk datang maka akan ada petugas yang mendatangi ke rumah penduduk itu.
“Jangan sampai ada yang merasa karena baru membuat KTP dan masih berlaku, lalu tidak mau melaksanakan kegiatan ini (e-KTP), nanti bapak/ibu yang akan rugi karena kita tidak akan melayani urusan administrasi apapun yang tidak menggunakan e-KTP,” pesannya.
Sutarmidji menjelaskan, Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada e-KTP hanya ada satu bagi pemegangnya, atau dengan kata lain, satu orang hanya bisa memiliki satu KTP walaupun yang bersangkutan pindah ke daerah lainnya namun NIK-nya tetap sama. “Jadi, tidak bisa lagi seseorang memiliki KTP double atau ganda,” pungkasnya. (jm)

Followship

 
 

© Bluberry Template Copyright by Kota Pontianak

Template by Blogger Templates | Blog-HowToTricks