Tidak Layani Urusan Administrasi Tanpa e-KTP

Tidak Layani Urusan Administrasi Tanpa e-KTP 
Walikota Pontianak, Sutarmidji, menghimbau seluruh masyarakat Kota Pontianak untuk mendukung sepenuhnya program pemerintah dalam penggantian Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang ada saat ini dengan KTP elektronik atau lebih dikenal dengan e-KTP yang diberlakukan secara nasional.
“Jadi, KTP yang bapak/ibu punya itu walaupun baru dibuat kemarin, mulai tanggal 15 Agustus ini semuanya harus diganti. Diganti yang baru karena di situ (e-KTP,red.) terekam sidik jari bapak/ibu dan masuk dalam database penduduk Indonesia,” ujar Sutarmidji pada kegiatan safari Ramadhan di Masjid Al Manar, Jalan Nurali, Selasa (2/8) malam sebelum melaksanakan Shalat Tarawih berjamaah.
Dia menambahkan, dengan diterapkannya e-KTP secara nasional ini maka bisa diketahui berapa jumlah penduduk Indonesia yang sebenarnya karena dengan e-KTP ini tidak akan ada penduduk yang memiliki KTP atau identitas ganda.
Untuk penggantian e-KTP di Kota Pontianak hanya diberikan kesempatan waktu selama seratus hari untuk menyelesaikan 460 ribu KTP. “Jadi, nanti semuanya mendapat panggilan dari kelurahan masing-masing dan harus datang sendiri, tidak boleh diwakilkan karena sidik jari bapak/ibu akan direkam,” tegasnya.
Namun, lanjut Sutarmidji, bagi penduduk yang tidak dapat datang ke kelurahannya untuk membuat e-KTP karena lumpuh dan lainnya yang tidak memungkinkan yang bersangkutan untuk datang maka akan ada petugas yang mendatangi ke rumah penduduk itu.
“Jangan sampai ada yang merasa karena baru membuat KTP dan masih berlaku, lalu tidak mau melaksanakan kegiatan ini (e-KTP), nanti bapak/ibu yang akan rugi karena kita tidak akan melayani urusan administrasi apapun yang tidak menggunakan e-KTP,” pesannya.
Sutarmidji menjelaskan, Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada e-KTP hanya ada satu bagi pemegangnya, atau dengan kata lain, satu orang hanya bisa memiliki satu KTP walaupun yang bersangkutan pindah ke daerah lainnya namun NIK-nya tetap sama. “Jadi, tidak bisa lagi seseorang memiliki KTP double atau ganda,” pungkasnya. (jm)

2 komentar:

jaulllll mengatakan...

bagaimana tekhnis penggantian e-ktp buat kami penduduk kota pontianak yang sedang berada di luar kota pontianak. mohon penjelasan rinci. trims

Pemerintah Kota Pontianak mengatakan...

Silahkan datang langsung bagi yang bersangkutan ke Kecamatan setempat di Kota pontianak. Catatan, Tidak bisa diwakilkan. Karena perlu sidik jari, tanda tangan, foto, dan scan mata. trims

Posting Komentar

Followship

 
 

© Bluberry Template Copyright by Kota Pontianak

Template by Blogger Templates | Blog-HowToTricks