123 Petugas Fardhu Kifayah Terima Bantuan

Sebanyak 123 petugas pemulasaran jenazah atau fardhu kifayah mendapat bantuan dana dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Bantuan ini merupakan fasilitasi biaya transportasi bagi petugas fardhu kifayah se Kota Pontianak. Masing-masing petugas fardhu kifayah mendapatkan bantuan senilai Rp 1,8 juta per tahun yang diserahkan secara bertahap dalam dua semester atau per enam bulan. Untuk tahap pertama ini, masing-masing mendapat bantuan Rp 900 ribu. “Jadi pada hari ini yang diserahkan untuk semester pertama sebesar Rp 900 ribu bagi masing-masing petugas fardhu kifayah. Sisanya Rp 900 ribu lagi akan diserahkan pada akhir semester depan,” ujar Wakil Walikota Pontianak, Paryadi usai menyerahkan bantuan kepada petugas fardhu kifayah, Kamis (14/6) di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Walikota.
            Menurut Paryadi, fardhu kifayah merupakan persoalan penting yang harus dipenuhi bagi setiap kaum muslim yang meninggal dunia. Untuk itu, dia meminta setiap lingkungan Rukun Warga (RW) harus ada petugas fardhu kifayah. ”Kan tidak mungkin misalnya ada yang meninggal di satu RT terus mengundang petugas fardhu kifayah dari jauh apalagi lintas kecamatan. Kasihan mayatnya menunggu terlalu lama untuk proses fardhu kifayah,” katanya.
            Selain itu, dia juga minta kepada petugas fardhu kifayah supaya menularkan ilmunya kepada masyarakat sekitar yang berminat untuk melakukan tugas mulia ini. “Kalau tidak didorong oleh tokoh-tokoh agamanya, mungkin lambat laun petugas-petugas fardhu kifayah ini semakin berkurang,” ungkapnya.
            Paryadi menilai, perlu adanya kaderisasi petugas fardhu kifayah terutama di kalangan generasi muda karena hal ini penting sebagai keberlanjutan dan regenerasi dalam menjalankan tugas fardhu kifayah. “Ilmu fardhu kifayah ini gampang-gampang susah. Kelihatannya gampang tapi begitu dalam prakteknya bisa saja lupa apa yang harus dilakukan,” tukasnya.
                Pelatihan-pelatihan fardhu kifayah juga perlu dilaksanakan di lingkungan masyarakat. Terlebih jika ada jenazah yang perlu penanganan khusus karena mengidap suatu penyakit menular seperti HIV/AIDS, perlu pelatihan khusus supaya petugas fardhu kifayah memahami cara penanganan fardhu kifayah bagi jenazah tersebut. “Kita minta Dinas Kesehatan juga ikut memberikan pelatihan khususnya penanganan jenazah yang mempunyai hal-hal khusus seperti ini,” tutur Paryadi.
            Untuk itu, lanjut dia, tidak menutup kemungkinan perlu adanya sertifikasi bagi petugas fardhu kifayah yang telah mengikuti pelatihan-pelatihan terkait penanganan khusus fardhu kifayah terhadap jenazah tersebut. “Meskipun ini wacana tetapi bukan berarti sertifikasi ini untuk mempersulit tetapi untuk memberikan pemahaman bahwa dia sudah pernah mengikuti pelatihan tentang fardhu kifayah,” jelasnya.
            Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Syarif Ismail mengatakan tujuan diberikan bantuan ini sebagai penghargaan dan pembinaan Pemkot Pontianak terhadap kegiatan petugas fardhu kifayah yang telah memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya masyarakat yang telah meninggal dunia guna memenuhi syariat agama Islam. “Jadi bantuan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi Pemkot bagi petugas fardhu kifayah yang telah rela melakukan tugas mulia ini,” imbuhnya.
            Jumlah petugas fardhu kifayah yang menerima bantuan tahun 2012 ini meningkat dibanding tahun 2011 lalu yang berjumlah 100 orang. (jim)

0 komentar:

Posting Komentar

Followship

 
 

© Bluberry Template Copyright by Kota Pontianak

Template by Blogger Templates | Blog-HowToTricks