Jaga Martabat PNS

Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak yang diambil sumpahnya diminta untuk memaknai sumpah yang diucapkan. Hal ini diungkapkan Walikota Pontianak, Sutarmidji saat pengambilan sumpah PNS di lingkungan Pemkot Pontianak, Rabu (26/10) di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Walikota. Jumlah PNS yang diambil sumpahnya sekitar 400-an lebih, terbagi dalam dua gelombang.
 “Dan yang paling penting dalam sumpah itu ada kata-kata intinya menjaga martabat seorang PNS. Itu yang harus saudara jaga karena bagaimanapun dari sisi pandangan agama, saudara adalah orang yang diberi amanah,” tuturnya.
            Walikota menjelaskan, amanah yang diberikan masyarakat Kota Pontianak itu adalah untuk menjalankan sesuatu dan memberikan hak-hak kepada yang memberikan amanah itu.
            Dalam kesempatan itu, tak henti-hentinya Walikota berpesan kepada PNS yang diambil sumpahnya untuk menjaga martabat sebagai seorang PNS, sebagai pemegang amanah dan sebagai pesuruh dari pemilik amanah yakni masyarakat Kota Pontianak. “Ibaratkan masyarakat Kota Pontianak ini yang memiliki Kota Pontianak. Kenapa saya bilang yang memiliki Kota Pontianak, karena kita ambil APBD itu sumber terbesar dari dana alokasi umum dan dana itu variabel yang menentukannya salah satunya adalah jumlah penduduk,” paparnya.
            Untuk memaknai sumpah, Sutarmidji meminta kepada seluruh PNS yang diambil sumpahnya untuk melafazkan atau mengucapkannya dengan suara, bukan dalam hati. “Karena yang lalu ada yang diam saja, tidak mau melafazkan sehingga saya curiga kalau dia tidak mau melafazkannya. Curiga saya satu saja, pasti dia ingin melakukan hal-hal yang menyimpang dari sumpah itu,” tukasnya.
Agar tidak salah mengambil langkah dan terjebak dalam hal-hal yang menyimpang, PNS juga diminta untuk memahami segala aturan-aturan kepegawaian karena berkaitan dengan nasib dan karir seorang pegawai. “Baca itu Undang-undang tentang kepegawaian. Setiap ada aturan-aturan apapun yang berkaitan dengan nasib dan karir saudara, baca dan pahami. Kalau saudara tidak tahu aturan, saudara akan bisa salah melangkah, dan ketika saudara salah melangkah maka saudara yang akan rugi,” pesan Sutarmidji.
Sebagai seorang pegawai, Sutarmidji menekankan supaya tidak menuntut hak dulu sebelum melaksanakan kewajiban. “Jangan selalu berpikir menjadi seorang bos. Kita ini pesuruh, kita digaji dan dibayar oleh masyarakat. Jadi, jangan sekali-sekali bicara hak dulu sebelum kita melaksanakan kewajiban kita yang sebenarnya,” tegasnya.
            Selain itu, dia berharap seragam yang dikenakan oleh seorang PNS baik itu pakaian Korpri, Hansip, maupun pakaian dinas agar dijaga nama baiknya. “Petugas-petugas yang memberikan pelayanan publik, jangan sampai saudara gadaikan seragam saudara dengan uang senilai lima ribu, sepuluh ribu, dua puluh ribu atau berapapun, saya tidak mau itu. Saudara harus taat aturan,” pungkasnya. (jm)

0 komentar:

Posting Komentar

Followship

 
 

© Bluberry Template Copyright by Kota Pontianak

Template by Blogger Templates | Blog-HowToTricks