Walikota Larang Baliho Kampanye Median Tengah Jalan


Walikota Pontianak, Sutarmidji menegaskan, tidak akan mentolerir bagi pemasangan baliho kampanye calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) di median tengah jalan.  “Pemasangan media kampanye baliho di median tengah jalan sama sekali tidak diperbolehkan,” tegas Sutarmidji usai acara penandatanganan kesepakatan damai menjelang pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalbar, Sabtu (1/9) di aula Polresta Pontianak. Penandatanganan ini digelar Polresta dan dihadiri Walikota Pontianak, Bupati Kubu Raya, Forum Pimpinan Daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, ketua partai politik dan tim kampanye pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar tahun 2012.
            Tak hanya itu, Walikota juga mulai memberlakukan larangan pemasangan stiker sebagai media kampanye karena berdampak pada keindahan kota. Bahkan dirinya akan memberlakukan denda bagi yang melanggar aturan ini. “Siapa yang memasang stiker, saya denda nanti. Bayangkan saja, stiker-stiker dari pasangan calon yang terdahulu saja masih banyak yang menempel di mana-mana, kapan kita mau membersihkannya,” ujarnya.
            Namun ia tidak melarang pemasangan media kampanye selain yang disebutkannya di atas, sepanjang menurut Panwaslu isinya tidak menyalahi aturan. Kendati dirinya telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terkait pemasangan media kampanye, dia meminta tim kampanye tidak terlalu mempermasalahkan SK yang telah diterbitkannya tersebut. “Kalau pun ada berbagai penafsiran dari tim kampanye, bagi saya sepanjang isinya dan tempat dipasangnya sudah sesuai, tidak ada masalah,” terangnya.
            Sutarmidji juga menambahkan, apabila pemasangan media kampanye harus mengajukan izin ke Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) hal itu hanya sebagai formalitas. “Beritahu saja ke BP2T dan jika sudah waktunya dipasang, pasang saja. Jangan menunggu izinnya keluar baru dipasang. Misalnya jadwal pemasangan media kampanye tanggal 3 September. Kemudian izinnya diajukan tanggal 3 September juga, laksanakan saja pemasangannya karena aturan-aturan yang di atas itu lebih tinggi dibandingkan dengan SK tersebut,” paparnya.
            Dalam kesempatan itu, Sutarmidji mengajak semua komponen masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana Kota Pontianak khususnya dan Kalbar umumnya, agar tetap aman dan kondusif. “Saya berharap materi kampanye lebih baik mengedepankan program, mengedepankan apa yang akan dilakukan para calon gubernur dan wakil gubernur jika terpilih nantinya, dibandingkan melakukan materi-materi kampanye yang sifatnya tidak untuk kemaslahatan,” tukasnya.
            Sementara itu, Kapolresta Pontianak, Kombes Polisi Muharrom Riyadi mengajak seluruh undangan yang hadir untuk bersama-sama membangun suatu komitmen yang kuat dalam menjaga dan memelihara situasi kamtibmas yang aman dan kondusif terutama menjelang pemilihan gubernur dan wakil gubernur. “Yang pada hari Senin tanggal 3 September ini sudah memasuki tahap dalam bentuk penyampaian visi dan misi para pasangan calon,” tutur Muharrom.
            Menjelang kegiatan kampanye pilgub ini, lanjutnya, yang harus diantisipasi adalah isu primordial dan isu yang berbau sara. “Yang mungkin saja dilemparkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan apabila kita biarkan akan sangat riskan terhadap terjadinya konflik sosial atau komunal,” ungkapnya.
            Untuk mengantisipasi hal tersebut, Muharrom meminta para tim kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, hendaknya dalam mengemas materi kampanye tidak mengangkat hal-hal yang berbau sara. “Tetapi lebih kepada penyampaian program-program yang diunggulkan dalam membangun dan mensejahterahkan masyarakat Kalbar apabila nantinya pasangan tersebut terpilih,” pungkasnya. (jim)

0 komentar:

Posting Komentar

Followship

 
 

© Bluberry Template Copyright by Kota Pontianak

Template by Blogger Templates | Blog-HowToTricks