Pemkot Minus Pegawai Mangkir


Pasca libur cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1433 Hijriyah, tercatat hampir keseluruhan pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak masuk kerja, hanya beberapa yang tidak masuk kerja dikarenakan cuti, sakit maupun izin dengan pemberitahuan. Hasil ini didapat dari inspeksi mendadak (sidak) oleh beberapa tim yang dibentuk Pemkot untuk melakukan pengawasan melekat (waskat) terhadap kedisiplinan pegawai. Tim-tim ini antara lain diketuai Wakil Walikota, Sekretaris Daerah, Inspektur Kota Pontianak dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Pontianak. Masing-masing tim mendapat tugas sidak ke beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot.
            Walikota Pontianak, Sutarmidji mengatakan, secara keseluruhan hampir tidak ada ditemukan pegawai yang mangkir. “Di jajaran Pemkot secara keseluruhan hampir tidak ada pegawai yang menambah libur setelah cuti bersama karena mereka sudah tahu sanksinya,” ujar Sutarmidji usai apel pagi di Kantor Walikota, Kamis (23/8).
            Hari pertama masuk kerja setelah cuti bersama, pelayanan publik termasuk pelayanan perizinan di Pemkot sudah berjalan normal dan dibuka seperti biasanya. Petugas-petugas pelayanan pun sudah siap melayani masyarakat yang ingin berurusan.
            Sutarmidji mengajak para pegawai di jajarannya untuk mengevaluasi dan introspeksi terhadap apa yang telah dilakukan dan yang perlu diperbaiki supaya capaian-capaian ke depannya lebih baik dan menunjukkan prestasi yang baik. “Kalau dilihat tahun ini saja kita sudah mendapat enam penghargaan baik untuk tingkat nasional maupun internasional. Dan  ini merupakan suatu kerja yang baik dari jajaran Pemkot Pontianak. Terus upayakan untuk semakin baik, berikan pelayanan kepada masyarakat yang cepat, murah dan transparan, tidak bertele-tele,” paparnya.
            Sementara itu, Wakil Walikota Pontianak, Paryadi yang juga langsung memimpin sidak di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Pontianak dan sekitarnya, menjelaskan, dari hasil sidak yang dipimpinnya, sejauh ini hanya ada beberapa pegawai yang tidak bisa masuk kerja dikarenakan izin, sakit dan cuti dengan pemberitahuan. “Artinya semua sudah berjalan normal, pegawai di lingkungan Pemkot sudah masuk kerja dan pelayanan-pelayanan juga sudah berjalan normal,” jelasnya.
            Dia menambahkan, seluruh SKPD yang ada di jajaran Pemkot Pontianak akan terus dipantau sebagai bentuk waskat terhadap disiplin pegawai terutama kehadiran kerja. Jumlah PNS Pemkot Pontianak tercatat sekitar 7.200 lebih. (jim)

0 komentar:

Posting Komentar

Followship

 
 

© Bluberry Template Copyright by Kota Pontianak

Template by Blogger Templates | Blog-HowToTricks