Peranan Juru Parkir Kurangi Kemacetan Lalu Lintas

Meningkatnya jumlah kendaraan di Kota Pontianak dan terbatasnya kapasitas jalan yang tersedia merupakan salah satu faktor kemacetan arus lalu lintas. Untuk mengurangi kemacetan, juru parkir memegang peranan yang sangat penting dalam penataan parkir di lapangan. “Untuk itu para koordinator dan juru parkir kita undang untuk diberikan pengarahan menuju ke lebih tertibnya perparkiran di Kota Pontianak,” ujar Walikota Pontianak, Sutarmidji saat memberikan pengarahan kepada koordinator dan juru parkir se Kota Pontianak, Jum’at (11/11) pagi di halaman Kantor Dishubkominfo. Selain itu juga, Walikota menyerahkan dan memasangkan rompi secara simbolis kepada juru parkir.
            Sutarmidji berharap kepada koordinator maupun juru parkir untuk menjaga lahan parkir yang menjadi sumber mata pencaharian agar lebih tertib, menghindari adanya keluhan-keluhan dari masyarakat terkait perparkiran. “Berikan pelayanan yang baik supaya imej juru parkir baik di mata masyarakat,” tuturnya.
            Dia juga meminta kepada juru parkir untuk menjaga lahan atau tempat di mana mereka mencari nafkah namun juga tidak sampai mengganggu kepentingan masyarakat lainnya. “Sehingga peran juru parkir selain menjaga keamanan, keteraturan parkir, juga ketaraturan dalam orang berlalu lintas di jalan raya karena yang digunakan sebagai tempat parkir kebanyakan bahu jalan,” katanya.
            Selain itu, Walikota menegaskan kepada koordinator parkir supaya bertanggung jawab  terhadap lahan parkir yang dikelolanya agar semuanya bisa berjalan tertib. Dia juga mengingatkan jika ada komplain atau keluhan masyarakat terkait masalah perparkiran di media cetak agar koordinator segera merespon dan memperbaiki kekurangannya. “Kalau ada berita-berita di koran misalnya komplain masyarakat soal parkir, dipahami dan diperbaiki. Jangan hanya sekedar dibaca namun tidak dilakukan perbaikan-perbaikan,” pesannya.
            Sutarmidji meminta juru parkir untuk memakai rompi sebagai tanda bahwa parkir yang jaga oleh juru parkir itu resmi. Kedepannya, lanjut dia, koordinator parkir yang ditunjuk akan menghimpun para juru parkir dalam satu organisasi sehingga nantinya bisa dimasukkan dalam jaminan sosial tenaga kerja. Dia menilai dengan adanya koordinator parkir ini, Pemkot dalam pembinaan terhadap juru parkir tidak lagi repot karena dilibatkannya koordinator dan para juru parkir juga bisa memperoleh suatu jaminan sosial.
            Terkait retribusi parkir, Pemkot memiliki target dalam perolehan retribusi. Untuk itu, Sutarmidji meminta kepada Dishubkominfo dan koordinator parkir untuk bersama-sama membicarakan hal tersebut. “Jangan sampai jumlah kendaraan bermotor bertambah, tarif parkir naik, tapi retribusi yang ada di APBD justru turun. Nah, Dinas Perhubungan bisa diperiksa,” pungkasnya.
            Untuk itu, Dishubkominfo diharapkan bisa memenuhi target retribusi parkir yang sudah ditetapkan oleh DPRD setiap tahun. (jm)

0 komentar:

Posting Komentar

Followship

 
 

© Bluberry Template Copyright by Kota Pontianak

Template by Blogger Templates | Blog-HowToTricks