Investor Lirik Kawasan Pontianak Timur

Para investor mulai melirik wilayah Kecamatan Pontianak Timur karena memiliki prospek yang menjanjikan. Buktinya, salah satu investor yang ada di Kota Pontianak akan membangun pasar tradisional dengan nuansa modern. “Ini sebagai upaya pemerintah menggandeng investor membangun Pontianak sebagai perwujudan misi kota bertaraf internasional,” ujar Paryadi usai penancapan tiang pertama pembangunan Pasar Anggrek, Minggu (11/9) pagi.
            Paryadi berharap dengan keberadaan pasar ini sebagian masyarakat tidak lagi menganggap Pontianak Timur dianaktirikan dan bukan lagi kawasan tertinggal. “Sebenarnya pembangunan pasar ini sudah direncanakan dari tahun 2002, tapi baru terealisasi. Semoga tidak lagi anggapan Pontianak Timur sebagai kawasan tertinggal dengan adanya pasar ini,” katanya.
            Pasar ini bernama Pasar Anggrek, berlokasi di pertigaan Jalan Ya’M Sabran dan Sultan Hamid. Diharapkan pasar ini memiliki dampak ikutan yang dapat mensejahterakan masyarakat sekitar. “Mesti ada multiplayer effect-nya. Misalnya, NJOP di kawasan sekitar jadi meningkat dengan adanya pasar dan tentunya ekonomi masyarakat bisa lebih baik,” tutur dia.
            Pasar Anggrek ini letaknya dalam satu kawasan di mana ruko, kios dan lapak terpisah bangunannya. Pembangunan pasar ini murni investor, hanya lapak yang dikelola Pemkot Pontianak. “Kita mendukung swasta untuk membangunnya. Bangunannya swasta, kalau pedagang ingin berjualan di lapak berkoordinasi dengan kita,” terangnya.
            Paryadi mengajak masyarakat Pontianak Timur mesti mendukung pembangunan pasar itu. Diharapkan sebagian pasar sudah bisa berfungsi dalam kurun waktu satu tahun setengah.
            Direktur Utama PT Bumi Mitra Bersatu, yang membangun Pasar Anggrek, Anton Limbong mengungkapkan,  investasi pembangunan pasar ini sebesar Rp 98 miliar. Kawasan pasar ini akan dibangun 160 ruko, 64 kios dan 48 lapak. Namun barang yang dijual di pasar ini bersifat kering, tidak diperuntukan bagi pedagang ikan dan sejenisnya. “Pasar ini nantinya tidak untuk pedagang ikan atau barang yang basah, paling buah dan sayuran. Ini kita lakukan untuk menghindari limbah,” pungkasnya.(jm)
           

0 komentar:

Posting Komentar

Followship

 
 

© Bluberry Template Copyright by Kota Pontianak

Template by Blogger Templates | Blog-HowToTricks