PKH Untuk Rumah Tangga Sangat Miskin

Sebanyak empat kecamatan dari enam kecamatan se Kota Pontianak mendapat kuota untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dari 2010- 2011. Empat kecamatan itu yakni Kecamatan Pontianak Utara, Pontianak Kota, Pontianak Timur serta Pontianak Barat. "Kecamatan yang tidak termasuk yakni Kecamatan Pontianak Selatan serta Pontianak Tenggara tidak masuk dalam kuota PKH 2011," ungkap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pontianak, Multi Junto Bhatarendro, usai Rapat Kerja (Raker) PKH Kota Pontianak, Rabu (28/9) di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak.
Rakor ini dihadiri perwakilan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia, Dr. Utami Dewi, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pontianak, Drs. Mulyadi, M.Si, Kepala Bappeda Kota Pontianak, Ir. Herry Haddad, Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Pontianak, Eka Suwarni.
Multi menambahkan, dari kesepakatan Kemenkes, diharapkan semua kecamatan di kota itu mendapatkan kuota PKH. “PKH ini tidak akan tumpang tindih dengan bantuan kesehatan lainnya, seperti Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) maupun lainnya,” tegasnya.
Program ini merupakan Conditional Cash Transfer. Kendati ada pemberian uang tunai tetapi dalam kondisi tertentu. Untuk di bidang kesehatan, PKH bagi ibu hamil (bumil) harus periksa kehamilan selama empat kali. "Jadi, dapat bantuannya full. Bantuannya tunai, tetapi melalui pemeriksaan," papar Multi.
Guna memastikan calon penerima PKH bagi ibu hami ini sudah diperiksa, ada tim pendamping yang akan memverifikasi semua kegiatan yang dilakukan oleh peserta PKH. "Nah, kalau Jamkesmas orang yang mendekati miskin juga bisa masuk dalam program Jamkesmas. Tapi untuk PKH ini, pesertanya benar-benar Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM). Secara otomatis, ketika peserta PKH pasti termasuk juga Jamkesmas. Begitu juga sebaliknya, peserta Jamkesmas pasti peserta PKH," terangya.
Jamkesmas berlaku untuk semua peserta PKH, dan kartu PKH bisa digunakan untuk akses mendapatkan layanan kesehatan pada semua tingkatan layanan kesehatan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pontianak, Mulyadi mengatakan, peserta PKH diupayakan mendapatkan beasiswa miskin sesuai prosedur yang ada, baik itu melalui alokasi APBD maupun APBN. "Tidak boleh ada warga kota ini yang usia sekolah tetapi putus sekolah. Termasuk RTSM. Semua harus sekolah," tegas Mulyadi.
Kemudian, lanjut dia, pihaknya akan mengupayakan ada layanan pendidikan kesetaraan bagi peserta PKH. "Program beasiswa lanjutan jenjang SMA, diprioritaskan peserta PKH," pungkasnya. (jm)

0 komentar:

Posting Komentar

Followship

 
 

© Bluberry Template Copyright by Kota Pontianak

Template by Blogger Templates | Blog-HowToTricks