Pelayanan Perdana e-KTP Lancar

Pelaksanaan pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kota Pontianak, Senin (26/9) mulai dilakukan serentak di enam kecamatan. Diawali oleh beberapa pejabat di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, diantaranya Walikota Pontianak, Sutarmidji yang berdomisi di wilayah Kecamatan Pontianak Barat, Wakil Walikota Pontianak, Paryadi dan Ketua DPRD Kota Pontianak, Hartono Azas yang berdomisili di wilayah Kecamatan Pontianak Selatan.
            Paryadi beserta istri, Ria Melati langsung mendatangi Kantor Camat Pontianak Selatan untuk pembuatan e-KTP. Bertempat di aula kantor itu, tahapan demi tahapan proses pembuatan e-KTP dilakukan Wakil Walikota dan istri dengan bimbingan petugas. Mulai dari pengisian data, pengambilan foto, tanda tangan, pengambilan sidik jari hingga perekaman iris mata yang sedikit membutuhkan waktu karena posisi mata harus tepat dengan  alat pembaca iris mata. Jika tidak, maka data yang sudah ada tidak dapat divalidasi.
            Menurut Paryadi, pada tahap ini masih dalam tahap verifikasi dan updating data. Setelah melalui proses ini maka dalam waktu 40 hari baru akan mendapatkan e-KTP. Sejauh ini, lanjut dia, dari sisi peralatan yang ada sudah cukup baik terutama jaringan koneksinya cukup cepat. Hanya saja untuk mematchingkan antara peralatan dengan personal ini yang sedikit memerlukan waktu. “Untuk sidik jari, tanda tangan maupun pemotretan tidak ada masalah. Mungkin yang sedikit membutuhkan waktu hanya pada pembacaan iris  mata,” ujar Paryadi usai melakukan proses pembuatan e-KTP.
            Dia juga mengajak masyarakat yang telah menerima undangan dari kelurahan untuk segera melakukan verifikasi dan updating data guna pembuatan e-KTP.
            Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pontianak, Hartono Azas mengatakan, manfaat dengan adanya e-KTP ini sangat besar baik untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan pendidikan. Sebut saja, untuk data dan pengawasan penduduk, urusan keimigrasian, perbankan, akta kelahiran, melanjutkan pendidikan dan data Pemilihan Umum. “Untuk itu saya mengajak masyarakat untuk pro aktif, disamping kita juga minta pemerintah untuk terus menggalakkan dan mensosialisasikan e-KTP ini,” ujarnya.
            Camat Pontianak Selatan, Junaidi menjelaskan, untuk operasional pelaksanaan e-KTP sejauh ini tidak ada masalah. “Hanya karena hari Sabtu kemarin kita baru uji coba sehingga kita baru menyampaikan undangan pada Minggu kemarin. Jadi kita coba dulu untuk 100 orang wajib KTP yang kita undang untuk hari ini hingga jam 5 sore,” tuturnya.
            Di wilayah Kecamatan Pontianak Selatan, ada 70.363 orang wajib KTP yang tersebar di lima kelurahan. Untuk hari pertama ini, undangan yang disebar untuk 100 orang wajib KTP. “Untuk hari berikutnya, kita akan buka pelayanan selama 15 jam hingga malam,” jelasnya.
            Dalam waktu 15 jam setiap hari pelayanan, Junaidi menargetkan sekitar 360 orang wajib KTP yang terlayani. “Dengan asumsi, satu jam dengan satu unit peralatan itu bisa 12 orang wajib KTP. Jadi, kalau dua unit dengan 15 jam bisa 360 wajib KTP,” tutupnya. (jm)

0 komentar:

Posting Komentar

Followship

 
 

© Bluberry Template Copyright by Kota Pontianak

Template by Blogger Templates | Blog-HowToTricks