Ekstra Sosialisasikan Raskin

Wakil Walikota Pontianak, Paryadi, meminta camat dan lurah serta RT/RW di Kota Pontianak agar ekstra dalam melakukan sosialisasi pengurangan beras bagi masyarakat miskin (Raskin) di kota itu. "Rumah Tangga Sasaran (RTS) yang menerima Raskin sebelumnya harus diberi penjelasan ekstra, sehingga tidak menimbulkan polemik atau gejolak di lapangan," kata Paryadi, ditemui usai menghadiri Sosialisasi, Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program Raskin 2012, di Aula Ruang Rapat Walikota Pontianak, Kamis (12/4).
Dengan adanya pengurangan Raskin ini, ujar Wakil Walikota Pontianak ini, sangat sensitif. "Nanti ada indikasi pengurangan, diselundupkan. Padahal, memang kuota Kota Pontianak berkurang," jelasnya.
Menurut dia, untuk di Kota Pontianak, penerima Raskin periode Januari-April 2012 masih menggunakan data PPLS pada 2008 sebanyak 18.228. "Nah, periode Juni-Desember 2012 menggunakan data PPLS 2011. Jadi, ada pengurangan sekitar 3.000 RTS. Inilah yang harus ekstra dijelaskan kepada masyarakat penerima Raskin," harapnya.
Dalam kesempatan itu, Paryadi juga berharap, camat, lurah dan RT/RW di kota itu agar intens berkomunikasi kepada masyarakat, guna menyosialisasikan pengurangan Raskin ini.  
Sementara itu, Deputi Menko Kesra Bidang Perlindungan Sosial dan Perumahan Rakyat, Adang Setiana, menyatakan, untuk penerima Raskin di Kota Pontianak periode Januari-Mei 2012 sebanyak 18.228 RTS. "Setelah mengikuti data PPLS 2011 menjadi 15.822 RTS periode Juni-Desember 2012. Jadi, berkurang 2.406 RTS," jelas Adang. 
Untuk kuota beras Raskin di Kota Pontianak periode Juni-Desember 2012, lanjut dia, sebanyak 1.661.310 kilogram dan untuk Kalbar sebanyak 25.378.005 kilogram. (jm)

0 komentar:

Posting Komentar

Followship

 
 

© Bluberry Template Copyright by Kota Pontianak

Template by Blogger Templates | Blog-HowToTricks