Pemkot Giat Tingkatkan Pelayanan Publik

Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dinilai telah melakukan peningkatan yang signifikan dalam sektor pelayanan publik. Hal ini diungkapkan Bambang Anom, Asisten Deputi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rabu (7/12) di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Walikota, usai mendengar ekspose dari Pemkot Pontianak terkait sektor pelayanan publik.
            Bambang menuturkan, kedatangan pihaknya ke Kota Pontianak dalam rangka mendukung keinginan aparatur Pemkot Pontianak dan masyarakat terutama dalam membangun peningkatan sektor pelayanan publik. Karenanya, dia pun mengusulkan Pemkot agar dilakukan penilaian terhadap pelayanan publik di Kota Pontianak. “Nah, setelah diteliti, baik dari data-data dan masukan-masukan dalam pertemuan tadi, ada peningkatan signifikan dalam pelayanan publik di Kota Pontianak,” ujar Bambang.
            Dia menilai, ada beberapa keunggulan dan inovasi-inovasi yang diterapkan Pemkot dalam peningkatan pelayanan publik. Terobosan inovasi-inovasi itu atas dasar kesulitan yang dihadapi dalam pelayanan publik seperti dalam pelayanan air minum, pelayanan terpadu satu pintu, sekolah internasional dan lain sebagainya.
            Pelayanan publik merupakan sektor yang sangat vital dalam kaitannya menyelamatkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari keruntuhan karena apabila pelayanan publik tidak bagus maka berdampak terhadap kemerosotan negara.
            Bambang mendukung dan memberikan apresiasinya terhadap keinginan Pemkot untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam memberikan pelayanan yang baik. “Artinya, meskipun seandainya Walikota tidak menjabat lagi namun hal itu harus semakin ditingkatkan,” tutur dia.
            Dia menekankan, hal yang perlu ditingkatkan Pemkot adalah koordinasi internal sehingga bisa mencapai sebagai kota terunggul dalam pelayanan publik karena koordinasi merupakan faktor keberhasilan pelayanan publik.
            Senada dengan yang disampaikan Bambang, Walikota Pontianak, Sutarmidji minta kepada SKPD-SKPD yang ada kaitannya dengan perizinan selalu meningkatkan koordinasi. “Jangan sampai SKPD-SKPD yang ada kaitannya dengan perizinan merasa kewenangannya dikurangi karena sudah ada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T),” kata Sutarmidji.
            Dia membantah, jika kewenangan SKPD-SKPD yang ada kaitannya dengan perizinan dikurangi karena tujuannya adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Bahkan satu pekerjaan itu akan ringan kalau itu bisa dikoordinasikan dengan baik. Tanpa koordinasi maka pelayanan itu tidak maksimal,” terangnya.
            Menurut dia, hal ini harus tersistem tanpa memandang siapapun walikota yang akan menjabat nantinya karena apabila sistem ini sudah jalan maka siapapun walikota yang menjabat nantinya semua akan berjalan dengan baik. “Tinggal bagaimana kita memberikan pelayanan yang betul-betul, bukan bicara untuk kepentingan pribadi atau golongan,” tukasnya.
            Dalam pelayanan publik, Sutarmidji tidak menginginkan adanya diskriminasi maupun kepentingan pribadi atau golongan. “Saya tidak berharap adanya penghargaan ini itu. Yang jelas kalau saya lebih senang sepanjang masyarakat menganggap ada perubahan atau kenyamanan dalam pelayanan, itu sudah merupakan penghargaan yang paling memuaskan bagi saya,” pungkasnya. (jm)

0 komentar:

Posting Komentar

Followship

 
 

© Bluberry Template Copyright by Kota Pontianak

Template by Blogger Templates | Blog-HowToTricks