Dirtek PDAM Harus Turun ke Lapangan

Walikota Pontianak, Sutarmidji, Jum’at (9/12) melantik Afandi sebagai Direktur Teknik (Dirtek) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan Rudy Enggano sebagai Dewan Pengawas Bank Perkreditan Rakyat (BPR) PD Bank Pasar di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Walikota.
            Kepada Dirtek PDAM yang baru dilantik, Sutarmidji meminta supaya rutin turun ke lapangan untuk melihat dan menindaklanjuti keluhan-keluhan masyarakat terkait pelayanan air PDAM. “Jadi Pak Afandi harus sering di lapangan. Kalau direktur teknik itu tiap hari pakai dasi dan jas, itu bukan direktur teknik. Kalau perlu direktur teknik itu pakai pakaian lapangan. Tidak perlu di kantor, saudara keliling saja di mana tempat-tempat yang rawan atau yang ada keluhan dari masyarakat,” ujar Sutarmidji.
Dia juga meminta PDAM untuk memberikan pelayanan yang lebih baik. “Saluran telepon untuk keluhan pelayanan diperbanyak. Kalau perlu buat kerja sama dengan media untuk keluhan apa saja dari masyarakat terkait pelayanan air PDAM. Kalau orang mau marah, biar saja mereka marah yang penting keluhan-keluhan itu segera direspon,” ucapnya.
            Walikota tak henti-hentinya menekankan kepada PDAM agar meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta kualitas air bersih juga turut ditingkatkan. “Walaupun sudah cukup baik tapi saya merasa belum puas karena masih bisa kita tingkatkan lagi,” tuturnya.
            Menurut dia, dari sisi usaha PDAM sudah baik. Artinya, dari yang sebelumnya rugi, sekarang sudah bisa membukukan keuntungan atas kerja keras semua pihak termasuk dewan pengawas dan direksi serta jajaran PDAM. “Memang dari 77 ribu pelanggan PDAM, misalnya saja ada keluhan sekitar dua hingga lima persen, saya masih toleran. Tapi jangan tidak ditanggapi keluhan-keluhan itu,” timpalnya.
            Sutarmidji berharap, upaya PDAM untuk peningkatan kualitas dan produksi menjadi perhatian bersama untuk capaian Millennium Development Goals (MDG’s) 2015. “Capaian itu kita harus kejar 80 persen cakupan pelayanan. Maksudnya, saya sudah berikan kebebasan PDAM untuk melakukan langkah-langkah demi perbaikan kualitas PDAM. Yang saya minta cuma tuntutan pelayanan kepada masyarakat semakin hari semakin baik, itu saja,” paparnya.
            Begitu juga kepada Dewan Pengawas Bank Pasar, dia menilai dari sisi usaha yang dijalankan BPR Bank Pasar masih belum sesuai karena melayani kredit dengan jangka waktu panjang, artinya lebih dari dua tahun. “Harusnye BPR itu tidak melayani kredit yang lebih dari satu tahun dan tidak melayani kredit yang jumlahnya melebihi,” terangnya.
            BPR, menurut Sutarmidji, seharusnya melayani kredit untuk pedagang kecil karena dinilainya tingkat kemacetan kreditnya sangat kecil. “Saya ambil contoh misalnya, Kredit Usaha Rakyat (KUR) itu bunganya cukup besar, lebih dari 15 persen. Tapi bisa terlaksana dengan tingkat kemacetan yang sangat kecil. Kenapa BPR tidak bisa seperti itu,” jelasnya.
            Untuk itu, dia meminta pegawai BPR Bank Pasar rutin turun ke pasar-pasar, khususnya pasar tradisional untuk mengelola kredit yang ada bagi pedagang-pedagang kecil. “Kios kita punya banyak di sana. Jadi saudara bisa lakukan usaha di sana,” pungkasnya. (jm)
 

0 komentar:

Posting Komentar

Followship

 
 

© Bluberry Template Copyright by Kota Pontianak

Template by Blogger Templates | Blog-HowToTricks