Diklat SPIP Wujudkan Good Governance dan Clean Government

Ada dua hal yang menjadi target dalam menjalankan roda pemerintahan yakni terwujudnya good governance dan clean government. Target ini menjadi tujuan negara mulai dari tingkat aparatur pemerintah pusat hingga di bawahnya termasuk di dalamnya pemerintah daerah. “Seiring berkembangnya jaman, good governance dan clean government bukan hanya menjadi target dan tujuan tetapi sudah menjadi sebuah keharusan, kebutuhan dan perilaku yang harus kita lakukan setiap hari dalam menjalankan roda pemerintahan,” ujar Wakil Walikota Pontianak, Paryadi saat membuka pendidikan dan latihan (diklat) Sistem Pengendalian Intern Pemerintahan (SPIP), Senin (31/10) di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Walikota.
            Untuk mewujudkan good governance dan clean government ini, salah satu upayanya yakni dengan mengimplementasikan SPIP di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak.  Diklat SPIP ini digelar bertujuan untuk mencapai pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel. SPIP ini sebagai pedoman pengendalian penyelenggaraan kegiatan pemerintahan.
            Menurut Paryadi, ada perubahan mendasar dalam SPIP, dulunya dikenal sebagai pengawasan melekat (waskat), yang harus dilakukan, tidak hanya persoalan disiplin terhadap staf dan pegawai yang ada di lingkungan pemerintahan tetapi juga bagaimana mengatur pengelolaan keuangan yang ada di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). “Selain itu juga untuk mengawasi kinerja yang ada di lingkungan SKPD, kinerja dalam artian termasuklah kedisiplinan pegawai, produktifitas staf yang ada di lingkungan pemerintahan,” imbuhnya.
            Diakuinya, dalam ruang lingkup birokrasi ada kecenderungan hanya memperhatikan time atau waktu, tidak mencoba melihat dari sisi produktifitas. Bahkan terkadang hanya melihat secara tekstual kerja yang sudah dilakukan. “Padahal sebenarnya ketika kita sedikit mengulas tentang bagaimana ke depannya yang kita lakukan maka waktu itu bukan lagi sekedar memenuhi jam kerja,” tukasnya.
            Terkait produktifitas kerja, dia mencontohkan perbankan atau perusahaan-perusahaan multinasional yang cenderung melihat produktifitas atau kerja yang dihasilkan staf yang ada di sebuah perusahaan. “Sementara di lingkungan birokrasi atau pemerintahan yang dilihat pegawainya hanya jam kerjanya saja,” ungkap Paryadi.
            Dia prihatin, selama ini SKPD hanya berpatokan pada target penyelesaian Surat Pertanggungjawaban (SPJ) tepat waktu tanpa memperhatikan produktifitas. SKPD dinilainya kurang jeli menerjemahkan bagaimana sistem pengelolaan keuangan mencapai opini wajar tanpa pengecualian sesuai dengan yang ditargetkan Walikota. “Seharusnya ini bisa diterjemahkan dalam setiap lingkungan SKPD, yang itu bisa menjadi target. Ada target dan capaian sehingga nanti ada reviewnya juga kelihatan jelas,” jelasnya.
            Wakil Walikota berharap, tiap-tiap SKPD juga memiliki target yang dibuat dalam ruang lingkup internal masing-masing sehingga target Pemkot untuk mencapai opini wajar tanpa pengecualian bisa terwujud.
            Dalam kesempatan itu, Paryadi meminta jajaran Pemkot untuk meningkatkan produktifitas dengan menciptakan kreatifitas dan inovasi-inovasi sehingga target yang diharapkan bisa tercapai dengan baik. (jm)

0 komentar:

Posting Komentar

Followship

 
 

© Bluberry Template Copyright by Kota Pontianak

Template by Blogger Templates | Blog-HowToTricks