266 Rumah Akan Terima Bantuan Rehab

Sebanyak 266 rumah tak layak huni (RTH) tahun ini akan mendapat bantuan untuk rehabilitasi rumah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak.  Bantuan yang akan diberikan senilai Rp 7,5 juta untuk tiap rumah, berupa bahan material termasuk untuk biaya makan minum pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi rumah. “Saya harap pelaksanaannya bisa dimulai awal bulan Oktober ini,” ujar Walikota Pontianak, Sutarmidji saat memberikan pengarahan dan sosialisasi kepada masyarakat yang akan menerima bantuan ini, Kamis (22/9) di aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Walikota.
            Dalam kesempatan itu, dia juga minta kepada setiap camat dan lurah untuk ikut berperan aktif mengawasi dan memonitor pelaksanaan rehabilitasi RTH di wilayahnya masing-masing. “Camat dan lurah saya minta ikut berperan aktif mengawasi pelaksanaannya,” pesannya.
            Kepada masyarakat penerima bantuan, Walikota juga berpesan agar bantuan yang diberikan ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Bantuan ini diberikan kepada masyarakat miskin yang benar-benar membutuhkan untuk merehab rumah yang dinilai tidak layak huni sesuai dengan kriteria yang sudah ditentukan oleh Pemkot. Penerima bantuan ini berasal dari masyarakat miskin berdasarkan data dari tiap-tiap kelurahan.
            Dana yang dibutuhkan untuk rehabilitasi RTH ini senilai lebih kurang Rp 2 milyar bersumber dari APBD. (jm)

0 komentar:

Posting Komentar

Followship

 
 

© Bluberry Template Copyright by Kota Pontianak

Template by Blogger Templates | Blog-HowToTricks