
Perjalanan dinas yang disebutkannya itu merupakan perjalanan dinas
Pemkot Pontianak, tidak termasuk perjalanan dinas DPRD Kota Pontianak.
Tidak hanya itu, penghematan yang diterapkan Pemkot juga mencakup
penghematan Bahan Bakar Minyak (BBM). "Mulai 1 Juli ini 80 persen dinas
tidak lagi menggunakan mobil dinas, artinya kepala dinas tidak mendapatkan
fasilitas mobil dinas tetapi diganti dengan uang transportasi dengan besaran
bekisar Rp 1 juta hingga Rp 1,2 juta per bulan," ungkapnya.
Tentu saja dengan kebijakan ini otomatis kepala-kepala dinas tidak
lagi menggunakan mobil dinas tetapi menggunakan mobil pribadi yang dimilikinya.
Dampaknya biaya yang dikeluarkan lebih hemat dan lebih ringan.
Selain itu, pengeluaran anggaran-anggaran yang tidak menyentuh
langsung terhadap masyarakat, bahkan cenderung terjadi penyimpangan.
"Seperti misalnya dana bantuan sosial (bansos). Bansos itu dulu pernah
mencapai Rp 48 miliaran. Kemudian pada masa jabatan saya, saya turunkan menjadi
Rp 18 miliar hingga Rp 20 miliar. Itupun digunakan untuk pengentasan kemiskinan
seperti beasiswa, perbaikan rumah tidak layak huni, pembangunan rumah ibadah
dan lain sebagainya," pungkasnya. (jim)
0 komentar:
Posting Komentar