Dia
mengajak pengusaha maupun perusahaan yang ada di Kota Pontianak untuk
berpartisipasi dalam membantu program
pemerintah khususnya program perbaikan RTH ini karena dengan demikian bisa
mengurangi kemiskinan serta menciptakan iklim usaha yang kondusif. “Kalau
kemiskinan berkurang dan pendapatan masyarakat sudah cukup baik, maka akan
berpengaruh pada iklim usaha yang kondusif dan pertumbuhan usahanya semakin
meningkat. Saya berharap ini diikuti perusahaan-perusahaan lain,” ungkapnya.
Pemkot
mematok target perbaikan RTH ini sekitar seribuan rumah. Selain CSR, sumber
dana perbaikan RTH juga berasal dari bantuan Kementerian Perumahan Rakyat yang
dilaksanakan oleh Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM), Pemkot hanya sebatas
mengawasi pelaksanaannya. Pemkot juga menganggarkan dana untuk perbaikan RTH
dalam APBD sebesar Rp 2 miliaran setiap tahunnya. “Tahun depan mungkin akan
kita tingkatkan karena saya maunya ada peningkatan,” katanya.
Permasalahan RTH yang dihuni atau dimiliki oleh warga kurang mampu
memiliki multidimensional. Oleh karenanya, kepedulian untuk menangani masalah
tersebut diharapkan terus ditingkatkan dengan melibatkan seluruh komponen
masyarakat (stakeholder) baik pemerintah pusat maupun daerah, dunia usaha,
masyarakat, LSM dan elemen lainnya.
Setelah perbaikan RTH, Pemkot akan melanjutkan programnya terkait
masalah pendidikan dan kesehatan bagi
warga penghuni RTH tersebut. (jim)
0 komentar:
Posting Komentar