Mulai 4 April 2011
Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Pontianak yang merupakan pusat pelayanan segala jenis perizinan di Kota Pontianak yang menempati salah satu gedung di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Pontianak, terhitung tanggal 4 April 2011 akan menempati kantor baru yakni di Kantor Terpadu, Jalan Sutoyo Pontianak.
Demikian diungkapkan Kepala Bagian Humas, Protokol dan TU Pimpinan Setda Kota Pontianak, Lazuardi dalam keterangan persnya, Kamis (31/3) di ruang Media Centre Pemkot Pontianak.
Untuk itu, lanjut dia, pada hari Jum’at (1/4), loket-loket di BP2T tetap memberikan pelayanan hingga jam 10.30 WIB. “Karena persiapan untuk pindah ke kantor baru sehingga pelayanan hanya pada jam tersebut,” ujar Lazuardi.
Melalui kesempatan ini, dia berharap masyarakat yang ingin berurusan dengan pelayanan perizinan agar bisa memakluminya. (12)
0 komentar:
Posting Komentar