Walikota Pontianak, Sutarmidji menegaskan, tidak akan mentolerir bagi pemasangan baliho kampanye calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) di median tengah jalan. “Pemasangan media kampanye baliho di median tengah jalan sama sekali tidak diperbolehkan,” tegas Sutarmidji usai acara penandatanganan kesepakatan damai menjelang pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalbar, Sabtu (1/9) di aula Polresta Pontianak. Penandatanganan ini digelar Polresta dan dihadiri Walikota Pontianak, Bupati Kubu Raya, Forum Pimpinan Daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, ketua partai politik dan tim kampanye pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar tahun 2012.
Tak hanya itu,
Walikota juga mulai memberlakukan larangan pemasangan stiker sebagai media
kampanye karena berdampak pada keindahan kota. Bahkan dirinya akan
memberlakukan denda bagi yang melanggar aturan ini. “Siapa yang memasang
stiker, saya denda nanti. Bayangkan saja, stiker-stiker dari pasangan calon
yang terdahulu saja masih banyak yang menempel di mana-mana, kapan kita mau
membersihkannya,” ujarnya.
Namun ia tidak
melarang pemasangan media kampanye selain yang disebutkannya di atas, sepanjang
menurut Panwaslu isinya tidak menyalahi aturan. Kendati dirinya telah
mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terkait pemasangan media kampanye, dia
meminta tim kampanye tidak terlalu mempermasalahkan SK yang telah
diterbitkannya tersebut. “Kalau pun ada berbagai penafsiran dari tim kampanye,
bagi saya sepanjang isinya dan tempat dipasangnya sudah sesuai, tidak ada
masalah,” terangnya.
Sutarmidji juga
menambahkan, apabila pemasangan media kampanye harus mengajukan izin ke Badan
Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) hal itu hanya sebagai formalitas. “Beritahu
saja ke BP2T dan jika sudah waktunya dipasang, pasang saja. Jangan menunggu
izinnya keluar baru dipasang. Misalnya jadwal pemasangan media kampanye tanggal
3 September. Kemudian izinnya diajukan tanggal 3 September juga, laksanakan
saja pemasangannya karena aturan-aturan yang di atas itu lebih tinggi
dibandingkan dengan SK tersebut,” paparnya.
Dalam kesempatan
itu, Sutarmidji mengajak semua komponen masyarakat untuk bersama-sama menjaga
suasana Kota Pontianak khususnya dan Kalbar umumnya, agar tetap aman dan
kondusif. “Saya berharap materi kampanye lebih baik mengedepankan program,
mengedepankan apa yang akan dilakukan para calon gubernur dan wakil gubernur
jika terpilih nantinya, dibandingkan melakukan materi-materi kampanye yang
sifatnya tidak untuk kemaslahatan,” tukasnya.
Sementara itu,
Kapolresta Pontianak, Kombes Polisi Muharrom Riyadi mengajak seluruh undangan
yang hadir untuk bersama-sama membangun suatu komitmen yang kuat dalam menjaga
dan memelihara situasi kamtibmas yang aman dan kondusif terutama menjelang
pemilihan gubernur dan wakil gubernur. “Yang pada hari Senin tanggal 3 September
ini sudah memasuki tahap dalam bentuk penyampaian visi dan misi para pasangan
calon,” tutur Muharrom.
Menjelang kegiatan
kampanye pilgub ini, lanjutnya, yang harus diantisipasi adalah isu primordial dan
isu yang berbau sara. “Yang mungkin saja dilemparkan oleh orang-orang yang
tidak bertanggung jawab dan apabila kita biarkan akan sangat riskan terhadap
terjadinya konflik sosial atau komunal,” ungkapnya.
Untuk
mengantisipasi hal tersebut, Muharrom meminta para tim kampanye pasangan calon
gubernur dan wakil gubernur, hendaknya dalam mengemas materi kampanye tidak
mengangkat hal-hal yang berbau sara. “Tetapi lebih kepada penyampaian
program-program yang diunggulkan dalam membangun dan mensejahterahkan
masyarakat Kalbar apabila nantinya pasangan tersebut terpilih,” pungkasnya. (jim)