Sudah menjadi tradisi yang membudaya di beberapa negara di Asia Tenggara khususnya di Indonesia, setiap Hari Raya Idul Fitri digelar Halal Bihalal sebagai sarana silaturrahmi dan saling memaafkan. Tradisi ini mesti dilestarikan karena halal bihalal mengandung makna positif sebagai momentum untuk saling memaafkan antar sesama manusia. “Indonesia ini punya ciri khas sendiri, setiap Idul Fitri ada halal bihalal, saling mengunjungi dan saling memaafkan. Ini untuk mengurangi dosa kita antar sesama manusia,” ujar Walikota Pontianak, Sutarmidji pada acara Halal Bihalal dengan sejumlah pegawai di Aula Kantor Terpadu Jalan Sutoyo, Senin (27/8).
Menurut Sutarmidji,
dosa-dosa manusia kepada Allah bisa diampuni apabila manusia itu memohon ampun
kepadaNya, baik itu dalam shalat maupun doa’. Namun dosa antar sesama manusia
sangat sulit dimaafkan jika diantara mereka tidak dengan tulus memaafkan. “Yang
dicatat adalah apa yang ada di dalam hati kita, bukan lisan kita. Lisan kita
bisa bicara apa saja tetapi hati kita belum tentu. Makanya hati kita harus bersih
dulu untuk saling memberi maaf,” katanya.
Dia menambahkan,
untuk saling memaafkan antar sesama manusia diperlukan keikhlasan dari hati.
Untuk mencapai tingkatan ikhlas memang sulit namun jika dilakukan dengan
sungguh-sungguh semua itu bisa. “Tidak ada untungnya kita menyimpan marah atau
dendam dengan orang lain. Apa salahnya
kita memberikan maaf setulus-tulusnya dan meminta maaf juga setulus-tulusnya,”
tutur Sutarmidji.
Dalam kesempatan
itu, Walikota juga mengajak untuk saling toleransi antar pemeluk agama karena
hal tersebut juga diajarkan di dalam Islam. Dia menilai, konstitusi yang paling
baik dan yang pertama kali ada di dunia yakni Konstitusi Madinah. “Karena di dalam
konstitusi Madinah, semua komponen yang ada di dalam Kota Madinah, tanpa
memandang agama apapun, bahu-membahu untuk mempertahankan Madinah jika ada
serangan dari luar,” jelasnya.
Artinya, lanjut
Sutarmidji, dalam Konstitusi Madinah terkandung makna ketika bicara masalah
negara maka semua komponen yang ada di dalam negara itu ikut terlibat. “Tidak
ada satu komponen yang akan mengedepankan satu dengan yang lain. Jika
Konstitusi Madinah dijadikan pedoman maka tidak ada lagi perselisihan yang berkaitan
dengan agama,” terangnya.
Halal bihalal digelar
sebagai wadah silaturrahmi dan mempererat
Ukhuwah Islamiyah pegawai yang berkantor di Kantor Terpadu ini, yakni Badan Pelayanan
Perizinan Terpadu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pendidikan dan
Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Perumahan. Halal bihalal diakhiri dengan
saling bersalaman dan memaafkan. (jim)
0 komentar:
Posting Komentar