Pasca libur cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1433 Hijriyah,
tercatat hampir keseluruhan pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak masuk
kerja, hanya beberapa yang tidak masuk kerja dikarenakan cuti, sakit maupun
izin dengan pemberitahuan. Hasil ini didapat dari inspeksi mendadak (sidak)
oleh beberapa tim yang dibentuk Pemkot untuk melakukan pengawasan melekat (waskat)
terhadap kedisiplinan pegawai. Tim-tim ini antara lain diketuai Wakil Walikota,
Sekretaris Daerah, Inspektur Kota Pontianak dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah
Kota Pontianak. Masing-masing tim mendapat tugas sidak ke beberapa Satuan Kerja
Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot.
Walikota Pontianak,
Sutarmidji mengatakan, secara keseluruhan hampir tidak ada ditemukan pegawai
yang mangkir. “Di jajaran Pemkot secara keseluruhan hampir tidak ada pegawai
yang menambah libur setelah cuti bersama karena mereka sudah tahu sanksinya,”
ujar Sutarmidji usai apel pagi di Kantor Walikota, Kamis (23/8).
Hari pertama masuk
kerja setelah cuti bersama, pelayanan publik termasuk pelayanan perizinan di
Pemkot sudah berjalan normal dan dibuka seperti biasanya. Petugas-petugas
pelayanan pun sudah siap melayani masyarakat yang ingin berurusan.
Sutarmidji mengajak
para pegawai di jajarannya untuk mengevaluasi dan introspeksi terhadap apa yang
telah dilakukan dan yang perlu diperbaiki supaya capaian-capaian ke depannya
lebih baik dan menunjukkan prestasi yang baik. “Kalau dilihat tahun ini saja
kita sudah mendapat enam penghargaan baik untuk tingkat nasional maupun
internasional. Dan ini merupakan suatu
kerja yang baik dari jajaran Pemkot Pontianak. Terus upayakan untuk semakin
baik, berikan pelayanan kepada masyarakat yang cepat, murah dan transparan,
tidak bertele-tele,” paparnya.
Sementara itu,
Wakil Walikota Pontianak, Paryadi yang juga langsung memimpin sidak di
lingkungan Sekretariat Daerah Kota Pontianak dan sekitarnya, menjelaskan, dari
hasil sidak yang dipimpinnya, sejauh ini hanya ada beberapa pegawai yang tidak
bisa masuk kerja dikarenakan izin, sakit dan cuti dengan pemberitahuan.
“Artinya semua sudah berjalan normal, pegawai di lingkungan Pemkot sudah masuk
kerja dan pelayanan-pelayanan juga sudah berjalan normal,” jelasnya.
Dia menambahkan,
seluruh SKPD yang ada di jajaran Pemkot Pontianak akan terus dipantau sebagai
bentuk waskat terhadap disiplin pegawai terutama kehadiran kerja. Jumlah PNS
Pemkot Pontianak tercatat sekitar 7.200 lebih. (jim)