Menurut Paryadi,
fardhu kifayah merupakan persoalan penting yang harus dipenuhi bagi setiap kaum
muslim yang meninggal dunia. Untuk itu, dia meminta setiap lingkungan Rukun
Warga (RW) harus ada petugas fardhu kifayah. ”Kan tidak mungkin misalnya ada yang meninggal di satu RT terus
mengundang petugas fardhu kifayah dari jauh apalagi lintas kecamatan. Kasihan
mayatnya menunggu terlalu lama untuk proses fardhu kifayah,” katanya.
Selain itu, dia
juga minta kepada petugas fardhu kifayah supaya menularkan ilmunya kepada
masyarakat sekitar yang berminat untuk melakukan tugas mulia ini. “Kalau tidak
didorong oleh tokoh-tokoh agamanya, mungkin lambat laun petugas-petugas fardhu
kifayah ini semakin berkurang,” ungkapnya.
Paryadi menilai,
perlu adanya kaderisasi petugas fardhu kifayah terutama di kalangan generasi muda
karena hal ini penting sebagai keberlanjutan dan regenerasi dalam menjalankan
tugas fardhu kifayah. “Ilmu fardhu kifayah ini gampang-gampang susah.
Kelihatannya gampang tapi begitu dalam prakteknya bisa saja lupa apa yang harus
dilakukan,” tukasnya.
Pelatihan-pelatihan fardhu kifayah juga perlu dilaksanakan di
lingkungan masyarakat. Terlebih jika ada jenazah yang perlu penanganan khusus karena
mengidap suatu penyakit menular seperti HIV/AIDS, perlu pelatihan khusus supaya
petugas fardhu kifayah memahami cara penanganan fardhu kifayah bagi jenazah
tersebut. “Kita minta Dinas Kesehatan juga ikut memberikan pelatihan khususnya
penanganan jenazah yang mempunyai hal-hal khusus seperti ini,” tutur Paryadi.
Untuk itu, lanjut
dia, tidak menutup kemungkinan perlu adanya sertifikasi bagi petugas fardhu
kifayah yang telah mengikuti pelatihan-pelatihan terkait penanganan khusus
fardhu kifayah terhadap jenazah tersebut. “Meskipun ini wacana tetapi bukan
berarti sertifikasi ini untuk mempersulit tetapi untuk memberikan pemahaman
bahwa dia sudah pernah mengikuti pelatihan tentang fardhu kifayah,” jelasnya.
Sementara itu,
Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Syarif Ismail
mengatakan tujuan diberikan bantuan ini sebagai penghargaan dan pembinaan
Pemkot Pontianak terhadap kegiatan petugas fardhu kifayah yang telah memberikan
pelayanan kepada masyarakat khususnya masyarakat yang telah meninggal dunia guna
memenuhi syariat agama Islam. “Jadi bantuan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi
Pemkot bagi petugas fardhu kifayah yang telah rela melakukan tugas mulia ini,”
imbuhnya.
Jumlah petugas
fardhu kifayah yang menerima bantuan tahun 2012 ini meningkat dibanding tahun
2011 lalu yang berjumlah 100 orang. (jim)
0 komentar:
Posting Komentar