Diakui Dharmanelly,
akseptor KB di Kota Pontianak masih didominasi pil dan suntik. Namun demikian,
untuk meningkatkan MKJP IUD, pemerintah menerapkan pemasangan IUD post partum
melalui jaminan persalinan (jampersal). “Jadi begitu setelah melahirkan,
langsung kita pasangkan IUD. Kalau yang sebelumnya kan tunggu 40 hari pasca
melahirkan baru dipasang. Dikuatirkan askeptor berubah pikiran dan tidak mau
memasang IUD,” timpalnya.
Post partum adalah
kondisi dimana seorang ibu pasca melahirkan atau lebih dikenal dengan nifas.
Pada masa ini adalah saat pemulihan kembali, mulai dari persalinan kembali
sampai alat-alat kandungan kembali seperti sebelum hamil. “Melalui MKJP post
partum kita harapkan peserta KB IUD semakin meningkat,” harapnya.
Dia juga berharap,
puskesmas-puskesmas lainnya bisa mencontoh Puskesmas Alianyang, bahkan lebih
baik lagi sehingga nantinya bisa saja meraih peringkat kedua atau bahkan
pertama untuk tingkat nasional.
Sementara itu,
Kepala Unit Pelayanan Kesehatan (UPK) Puskesmas Alianyang, Nuzulisa mengungkapkan,
kesehatan ibu dan anak merupakan salah satu unggulan layanan puskesmas yang
dipimpinnya ini. “Salah satunya itu adalah program KB, kita memiliki klinik
sendiri dan didukung juga dengan adanya Pelayanan Obstetri dan Neonatal
Emergensi Dasar (poned), pelayanan untuk rumah bersalin. Semuanya cukup
berjalan dengan baik,” papar Nuzulisa.
Dia menjelaskan, dalam
program jampersal juga disertakan IUD pasca salin yang menjadi unggulan
Puskesmas Alianyang. “Ini yang berbeda dengan klinik KB lainnya di instansi
pemerintah di Kota Pontianak. Mungkin itu yang menjadi unggulan dan diusulkan
ke pusat hingga mendapat predikat terbaik ketiga lomba pencapaian KB MKJP
tingkat nasional,” terangnya.
Menurut dia, bagi
peserta jampersal diwajibkan memasang IUD paska salin langsung setelah
melahirkan di Puskesmas Alianyang. Dengan begitu, capaian IUD paska salin di
Puskesmas Alianyang paling tinggi dibandingkan dengan puskesmas lainnya.
Penerapan jampersal IUD paska salin dimulai sejak tahun 2011 hingga saat ini. (jim)
0 komentar:
Posting Komentar