Pemkot Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas


Walikota Pontianak, Sutarmidji mengungkapkan, jauh sebelum adanya instruksi dari pusat terkait penghematan dalam pengeluaran biaya perjalanan dinas, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak telah melakukan penghematan itu. "Bahkan sebelum dilakukan penghematan, anggaran perjalanan dinas kita pernah sampai di atas Rp 10 miliar. Kemudian turun menjadi Rp 7 miliar, tahun 2010 menjadi Rp 5,7 miliar realisasinya dan tahun 2011 yang sudah diaudit, realisasinya hanya Rp 4,7 miliar," ujar Sutarmidji, Rabu (16/5) di ruang kerjanya.
Perjalanan dinas yang disebutkannya itu merupakan perjalanan dinas Pemkot Pontianak, tidak termasuk perjalanan dinas DPRD Kota Pontianak.
Tidak hanya itu, penghematan yang diterapkan Pemkot juga mencakup penghematan Bahan Bakar Minyak (BBM). "Mulai 1 Juli ini 80 persen dinas tidak lagi menggunakan mobil dinas, artinya kepala dinas tidak mendapatkan fasilitas mobil dinas tetapi diganti dengan uang transportasi dengan besaran bekisar Rp 1 juta hingga Rp 1,2 juta per bulan," ungkapnya.
Tentu saja dengan kebijakan ini otomatis kepala-kepala dinas tidak lagi menggunakan mobil dinas tetapi menggunakan mobil pribadi yang dimilikinya. Dampaknya biaya yang dikeluarkan lebih hemat dan lebih ringan.
Selain itu, pengeluaran anggaran-anggaran yang tidak menyentuh langsung terhadap masyarakat, bahkan cenderung terjadi penyimpangan. "Seperti misalnya dana bantuan sosial (bansos). Bansos itu dulu pernah mencapai Rp 48 miliaran. Kemudian pada masa jabatan saya, saya turunkan menjadi Rp 18 miliar hingga Rp 20 miliar. Itupun digunakan untuk pengentasan kemiskinan seperti beasiswa, perbaikan rumah tidak layak huni, pembangunan rumah ibadah dan lain sebagainya," pungkasnya. (jim)

0 komentar:

Posting Komentar

Followship

 
 

© Bluberry Template Copyright by Kota Pontianak

Template by Blogger Templates | Blog-HowToTricks