Seluruh jajaran SKPD Pemkot Pontianak diminta untuk melaksanakan pakta integritas yang merupakan salah satu alat yang dikenalkan oleh Transparansi Internasional yang bertujuan untuk mencegah korupsi, kolusi, nepotisme dalam kontrak-kontrak pemerintah guna menuntaskan good governance khususnya dalam bidang pengadaan barang dan jasa. “Saya minta saudara Sekretaris Daerah beserta jajaran mempersiapkan pada tanggal 22 Februari ini, Insya Allah akan ada seminar dan pencanangan Pontianak sebagai zona bebas korupsi,” katanya.
Dia menjelaskan, seluruh jajaran Pemkot Pontianak harus memahami perihal pengelolaan keuangan daerah, kepala daerah bukan sebagai pengelola keuangan daerah. “Kewenangan yang ada pada kepala daerah sebagai penanggung jawab dalam keuangan daerah sudah didelegasikan kepada Sekretaris Daerah dan kepada seluruh kepala SKPD. Tidak ada pengeluaran uang Pemerintah Kota itu dengan persetujuan kepala daerah, tidak ada satu pun,” tegas Sutarmidji.
Jika ada penyimpangan dalam pengelolaan keuangan, lanjut dia, yang dituding bukan kepala daerah dulu melainkan yang bertanggung jawab yakni bendahara dan kepala SKPD. “Itu yang harus saudara pahami. Saya berharap ini dilaksanakan betul-betul dengan baik, mudah-mudahan amanah ini bisa kita laksanakan dengan baik,” harapnya.
Kepada SKPD yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, Walikota minta SKPD itu memberikan pelayanan yang semakin hari semakin cepat karena pelayanan yang cepat berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kota ini kalau kita tidak memberikan pelayanan semakin hari semakin cepat, maka PAD tidak akan meningkat begitu cepat,” ungkapnya. (jm)
0 komentar:
Posting Komentar