Jangan Kaku Pada Aturan-aturan

Walikota Pontianak, Sutarmidji menegaskan, sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak yang diberikan amanah untuk mengurus kota ini, sudah semestinya melaksanakan amanah itu dengan baik sebagai kewajiban seorang PNS. “Saya berharap siapapun saudara, apapun pemahaman saudara tentang kehidupan saudara, yang jelas satu hal bahwa kita memegang amanah dan kewajiban kita melaksanakan amanah itu. Jangan kepentingan pribadi dulu yang ditampilkan,” ujar Sutarmidji di hadapan peserta apel pagi yang dirangkaikan dengan halal bihalal, Jum’at (16/9) di halaman Gedung Terpadu, Jalan Sutoyo. Halal bihalal di lingkungan Pemkot ini digelar secara bertahap di empat zona yakni di Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Gedung Terpadu Jalan Alianyang, Gedung Terpadu Jalan Sutoyo dan Kantor Camat Pontianak Utara.
            Terkait kinerja pelayanan publik, Walikota minta agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat lebih cepat, melakukan inovasi-inovasi serta tidak kaku dalam melaksanakan aturan-aturan yang ada. Sebagai contoh, dia menyebut salah satu jenis perizinan yang dikeluarkan oleh Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) yakni Izin HO, di mana izin tersebut prosesnya lambat dikarenakan harus disurvey di lapangan untuk memastikan luas tempat usaha. “Tidak perlu diukur lagi di lapangan, berapapun pemohon izin ajukan, itulah yang akan dihitung luasnya, jangan diverifikasi lagi ke lapangan,” tegasnya.
            Kendati pun tidak diukur di lapangan pada saat permohonan diajukan, namun suatu saat jika waktu pelayanan tidak begitu padat, baru dilakukan uji petik terhadap izin yang sudah dikeluarkan. Jika ditemukan ada ketidaksesuaian dengan luas yang dimohon, maka hitung kembali retribusinya dan kenakan denda sehingga izin dalam dua hari sudah bisa diterbitkan.
            Demikian juga dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Sutarmidji minta kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk membuat aturan yang lebih ketat terhadap penduduk dari luar yang pindah atau menetap di kota ini. “Orang boleh pindah ke Kota Pontianak tetapi dia harus punya pekerjaan, punya tempat tinggal, punya pendidikan yang baik. Jangan sampai ada penduduk dari luar yang jadi penduduk kota namun tidak bisa baca tulis karena mereka akan menjadi beban kota kita,” tegas Midji.
            Untuk itu, dia menginstruksikan kepada Kadisdukcapil untuk segera menyerahkan rincian dari aturan-aturan yang perlu ditandatanganinya tentang kepindahan penduduk akhir September ini. “Dan saudara jangan takut buat aturan-aturan seperti itu. Kalau pun banyak yang memprotes kepala dinas, tidak akan mengganggu karir atau jabatan saudara,” pungkasnya. (jm)

AS Tertarik Keharmonisan Antar Agama dan Etnis

Negara Amerika Serikat tertarik dengan kehidupan yang harmonis antar agama dan etnis yang ada di Kalbar umumnya, dan Kota Pontianak khususnya. Hal ini dibuktikan dengan courtesy call (kunjungan kehormatan) oleh dua staf Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat (AS) yakni Political Officer, Mr Eric Jordan dan Cultural Officer, Ms Angela Gjertson ke Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, Kamis (15/9) di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak. Kedua utusan Kedubes AS ini langsung diterima secara resmi oleh Walikota Pontianak, Sutarmidji didampingi Sekda Kota Pontianak, M Akip.
            Menurut Sutarmidji, kunjungan ini tidak ada kaitannya dengan investasi dan sejenisnya namun murni untuk mengetahui informasi terkait masalah pendidikan, sosial budaya, politik serta kehidupan beragama dan masyakarat Kota Pontianak. “Mereka juga mensosialisasikan tentang perguruan tinggi yang ada di Amerika, keterbukaan di Amerika yang selama ini anggapan orang untuk masuk ke negera itu sulit, tetapi sebenarnya tidak demikian,” ungkapnya usai menerima kunjungan dua utusan dari Kedubes AS.
            Dalam pembicaraan itu, Walikota juga minta kepada pihak Kedubes AS untuk mensosialisasikan beasiswa-beasiswa yang ada di negeri Paman Sam di Kota Pontianak sehingga masyarakat di kota ini bisa ikut mengenyam pendidikan di AS. “Kita akan fasilitasi mereka untuk mensosialisasikannya supaya anak-anak kita bisa memperoleh beasiswa itu,” ujar Sutarmidji.
            Dia mengungkapkan, sedikitnya masyarakat Kota Pontianak yang memperoleh beasiswa di AS dikarenakan kurangnya informasi terkait beasiswa yang disediakan oleh AS. “Kebanyakan masyarakat kita memperoleh beasiswa dari Singapura dan Australia, sedangkan dari Amerika hanya sedikit. Hal ini dikarenakan perguruan tinggi di Amerika jarang sekali sosialisasi di sini,” jelas dia.
            Ditanyai soal bagaimana mempertahankan kehidupan yang harmonis antar agama dan etnis, Walikota menjelaskan semua etnis dan agama yang ada di Kota Pontianak ini diberikan kesempatan untuk melaksanakan ibadah beragama masing-masing, mengembangkan kebudayaan masing-masing. “Kita juga memfasilitasi itu melalui tokoh-tokoh lintas agama atau Forum Kerukunan Umat Beragama bahkan kita sediakan kantor supaya bisa berkoordinasi,” pungkasnya. (jm)

Pelantikan Pejabat Eselon Tanpa Jas Resmi

Tidak seperti pelantikan pejabat eselon di lingkungan Pemerintah kota (Pemkot) Pontianak sebelumnya, Kamis (15/9) di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Walikota, tidak ada satu pun yang mengenakan pakaian jas resmi, tak terkecuali Walikota Pontianak, Sutarmidji. Pelantikan pejabat eselon III dan IV ini terlihat berbeda karena seluruh pejabat yang hadir mengenakan pakaian PDL yang berlaku pada hari itu. Ini seperti yang pernah dicetuskan Walikota bahwa pelantikan tidak lagi mengenakan pakaian jas resmi namun mengenakan pakaian yang berlaku pada saat pelantikan digelar. Kendati demikian, pelantikan tetap berlangsung khidmat seperti biasanya. Acara pelantikan dihadiri Sekretaris Daerah Kota Pontianak, M Akip serta pejabat eselon di jajaran Pemkot Pontianak. Jumlah pejabat yang dilantik yakni pejabat eselon III sebanyak 23 orang dan eselon IV sebanyak 37 orang.
            Menurut Sutarmidji, pelantikan ini untuk mengisi jabatan-jabatan yang kosong sehingga konsekuensinya yakni perlu adanya pergeseran-pergeseran jabatan di jajaran pemerintahannya. “Dan ini untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan Inspektorat Provinsi dimana banyak sekali ditemukan jabatan-jabatan yang kosong karena pensiun sehingga perlu ada pergeseran,” ujar Sutarmidji.
            Dia mejelaskan, seandainya ada satu jabatan eselon dua yang kosong maka akan ada lima pergeseran jabatan. Jika ada satu eselon III a yang kosong, pasti akan ada tiga pergeseran, jika satu eselon III b ada yang kosong maka akan ada dua pergeseran. Begitu juga jika ada eselon IV a yang kosong, pasti akan ada dua pergeseran. “Itulah tatanannya dan tidak bisa ditolak. Dan ini bukanlah hal yang gampang untuk dikerjakan,” tutur dia.
            Walikota mengungkapkan alasannya memilih beberapa pejabat eselon III yang diberikan amanah untuk menduduki suatu jabatan. Sebut saja, Indra Yuana, yang ditunjuk sebagai Kepala Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas), Midji mengatakan alasannya memilih dia karena pangkatnya sudah IV b dan latar belakang pendidikannya Sospol.
            Dalam kesempatan itu, Sutarmidji mengungkapkan beberapa hal yang perlu segera ditangani secara serius, misalnya masalah pencemaran lingkungan supaya ditangani secara cepat. “Saya berharap supaya generasi-generasi muda yang ada ini mampu memberi motivasi kepada saya sebagai kepala daerah, bukannya saya yang memotivasi kepada saudara,” ucapnya prihatin.
            Dia juga menyorot kinerja Badan Perencanaan  dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak yang sudah sering kali dimintai untuk lebih banyak memberikan input atau masukan-masukan kepada dirinya sebagai kepala daerah untuk percepatan pembangunan. “Harusnya Bappeda yang memberikan input kepada saya, bukan sebaliknya saya yang memberikan input kepada Bappeda. Bappeda fungsikan diri sebagai Bappeda, beri masukan kepada saya. Dan saya minta ini difungsikan,” tegasnya.
            Untuk itu, dia meminta Bappeda untuk terus berpikir dan berinovasi, tidak hanya sekedar menyelesaikan pekerjaan di kantor tetapi juga harus rutin menindaklanjuti keluhan yang ada di masyarakat. Seperti permasalahan penutupan jalan oleh sebagian warga, Bappeda dalam hal ini semestinya memberikan masukan kepada dirinya serta mencari solusi yang terbaik. (jm)

Followship

 
 

© Bluberry Template Copyright by Kota Pontianak

Template by Blogger Templates | Blog-HowToTricks