Wakil Walikota
menambahkan, kedepannya tidak menutup kemungkinan sistem pendaftaran siswa baru
akan menerapkan sistem ganda yakni bisa menggunakan sistem online maupun
manual. “Jadi bagi yang paham menggunakan IT, cukup mendaftarkan diri secara
online melalui website Dinas Pendidikan,” katanya.
Menurut Paryadi,
banyak manfaat dari pendaftaran sistem online ini. Selain menghemat penggunaan
kertas, alat tulis dan lainnya, sistem ini juga dapat mengurangi pembiayaan
yang dikeluarkan masyarakat. “Dalam artian mobilisasi masyarakat sedikit
berkurang karena tidak harus bolak balik berurusan ke sekolah, cukup mendaftar
dari rumah melalui internet,” jelasnya.
Sementara itu,
Kepala SMPN 21 (Sekolah Terpadu) Kecamatan Pontianak Timur, Sriyanti
mengungkapkan, pada umumnya calon siswa yang mendaftar di sekolah ini berasal
dari Kecamatan Pontianak Timur. “Kita juga tetap menerapkan kuota lima persen
bagi siswa yang berdomisili di luar Kota Pontianak,” tuturnya.
Dia menambahkan,
dengan pendaftaran sistem online ini, orang tua siswa tidak perlu repot lagi
mendaftarkan anak-anaknya dari satu sekolah ke sekolah lainnya seandainya tidak
diterima di sekolah yang dimaksud karena cukup mendaftarkan melalui internet
dan bisa langsung memantau hasilnya. “Selain itu manfaat sistem online ini juga
sebagai pembelajaran bagi masyarakat mengenal dan tahu menggunakan komputer
maupun internet,” pungkasnya. (jim)
1 komentar:
asalamualaikum maaf apakah jalur online pendaftaran baru smp 21 terpadu sudah ditutup? masalahnya adik saya baru penganblan amplop tadi siang tgl 25 tadi pagi terus bagaimana y?
Posting Komentar