Tak hanya itu, Pemkot juga akan membangun Kantor Polsek Barat karena dinilainya Polsek Barat perlu diperbaiki agar menjadi tempat yang representatif. “Ini sebagai bentuk perhatian dari Pemkot terhadap layanan yang diberikan oleh jajaran kepolisian,” katanya.
Sementara itu, Kapolresta Pontianak, Kombes Polisi Muharrom Riyadi mengatakan, ruang tahanan yang ada di Mapolresta saat ini sebanyak empat ruang tahanan dengan rata-rata tahanan yang ditahan berjumlah 60 hingga 70 tahanan. “Dengan adanya pembangunan ruang tahanan ini kita akan sangat terbantu sekali. Karena memang tahanan narkoba cukup banyak di Kota Pontianak ini,” ungkap Muharrom.
Diakuinya, kapasitas ruang tahanan yang ada masih kurang sehingga terjadi over kapasitas. Dengan adanya bantuan hibah berupa pembangunan ruang tahanan ini, pihaknya akan segera memfungsikannya.
Rumah tahanan wanita khusus tahanan narkoba yang dibangun dengan dana hibah dari Pemkot sebesar Rp 800 juta lebih ini terdiri dari dua lantai dengan fasilitas empat ruang tahanan dan toilet serta jeruji pengaman. (jm)
0 komentar:
Posting Komentar