Dalam kesempatan itu, dia juga minta kepada setiap camat dan lurah untuk ikut berperan aktif mengawasi dan memonitor pelaksanaan rehabilitasi RTH di wilayahnya masing-masing. “Camat dan lurah saya minta ikut berperan aktif mengawasi pelaksanaannya,” pesannya.
Kepada masyarakat penerima bantuan, Walikota juga berpesan agar bantuan yang diberikan ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Bantuan ini diberikan kepada masyarakat miskin yang benar-benar membutuhkan untuk merehab rumah yang dinilai tidak layak huni sesuai dengan kriteria yang sudah ditentukan oleh Pemkot. Penerima bantuan ini berasal dari masyarakat miskin berdasarkan data dari tiap-tiap kelurahan.
Dana yang dibutuhkan untuk rehabilitasi RTH ini senilai lebih kurang Rp 2 milyar bersumber dari APBD. (jm)
0 komentar:
Posting Komentar