KB Perusahaan Tingkatkan Produktivitas Karyawan

Pelayanan kesehatan dan Keluarga Berencana (KB) tidak hanya dilakukan dalam lingkungan masyarakat saja, namun bagi pekerja dan karyawan perusahaan juga perlu mendapatkan layanan kesehatan dan KB di lingkungan sekitar tempat kerja. Untuk itu, pemerintah mendorong kepada pihak perusahaan swasta agar bisa memberikan jaminan kesehatan dan pelayanan KB untuk seluruh karyawannya di lingkungan sekitar tempat kerja. “Tujuan KB Perusahaan ini adalah mendorong para karyawan mendapatkan secara aktif pelayanan kesehatan khususnya pelayanan KB yang berkualitas dalam waktu singkat tanpa meninggalkan tempat kerja,” ujar Kepala Badan Pemberdayaaan Masyarakat, Perempuan, Anak dan KB Kota Pontianak, Dharmanelly pada acara launching KB Perusahaan, Kamis (29/3) di Hotel Aston Pontianak.
            Dia menambahkan, manfaat yang diperoleh dari KB Perusahaan ini, bagi pemerintah yakni dapat mengendalikan laju pertumbuhan penduduk. Sedangkan bagi karyawan akan mendapatkan pelayanan yang lebih mudah karena tempat pelayanan dekat dengan tempat kerja. “Kemudian bagi perusahaan yang melaksanakan KB Perusahaan akan memperoleh keuntungan berupa peningkatan produktivitas karena karyawan lebih fokus dalam bekerja serta menghemat biaya terkait masalah kesehatan karyawan dan keluarganya,” ungkapnya.
            Dalam pelaksanaan program KB Perusahaan ini, lanjut Dharmanelly, pihaknya menjalin kerja sama dengan Asosiasi Perusahaan Indonesia (Apindo)  karena Apindo merupakan anggota yang memiliki jejaring sangat luas dan kuat. “Kerja sama ini merupakan suatu bentuk kepedulian sektor swasta terhadap pembangunan terutama di bidang kesehatan khususnya program KB di Kota Pontianak,” tuturnya.
            Ketua Apindo Kalimantan Barat, Andreas Acui Simanjaya mengatakan, karyawan merupakan aset perusahaan yang harus dijaga dengan baik. Untuk itulah, Apindo menyambut baik kerja sama dengan pemerintah dalam melaksanakan KB Perusahaan ini. “Keuntungan yang bisa diperoleh dengan adanya KB Perusahaan ini berupa peningkatan produktivitas dan kinerja karyawan sehingga perusahaan dapat memperoleh output yang lebih besar dan dapat menghemat biaya-biaya yang terkait dengan masalah kesehatan karyawan,” terangnya.
            Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Akip menuturkan, program KB merupakan investasi yang tak ternilai harganya bagi pembangunan karena melalui program KB dapat membentuk keluarga yang berkualitas.
            Menurut dia, kegagalan program KB mengakibatkan timbulnya masalah kependudukan yang mempengaruhi beberapa lini kehidupan diantaranya pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial. “Semakin banyak anak yang dimiliki, maka semakin berat beban biaya kehidupan yang ditanggungnya,” tukasnya.
            Dia menambahkan, sosialisasi program KB di lingkungan perusahaan perlu dilakukan agar perusahaan peduli terhadap program KB karena dengan keikutsertaan karyawan dalam ber-KB membuat konsentrasi karyawan terfokus pada pekerjaan sehingga dapat meningkatkan produktivitas kerja karyawan. “Saya berharap perusahaan dapat memberikan kesejahteraan terhadap karyawannya berupa fasilitas kesehatan termasuk pelayanan KB,” pungkasnya. (jm)

Manfaatkan Komputer Untuk Pengetahuan

Sebanyak tiga sekolah yakni SMP Negeri 2, SMA Muhammadiyah 1 dan SMA Muhammadiyah 2 Pontianak, Rabu (28/3) menerima bantuan komputer untuk pembelajaran dari Bank Mandiri. Bantuan diserahkan secara simbolis di SMP Negeri 2 Pontianak, Jalan Selayar. Bantuan komputer ini merupakan salah satu program corporate social responsibility (CSR) dari Bank Mandiri bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kota Pontianak. Bantuan masing-masing senilai Rp 37 juta ini terdiri dari lima perangkat komputer, printer dan eksternal hard disk.
            Wakil Walikota Pontianak, Paryadi mengungkapkan apresiasinya kepada Bank Mandiri yang telah kesekian kalinya memberikan bantuan bagi sekolah-sekolah yang ada di Kota Pontianak. “Mudah-mudahan semua sekolah di Kota Pontianak ini kita harapkan pengenalan teknologi komputerisasi bisa berjalan maksimal dan optimal,” ujar Paryadi.
            Dia juga meminta, siswa-siswi sekolah yang menerima bantuan komputer ini untuk memanfaatkannya secara maksimal dengan mencari dan menambah pengetahuan serta mengupdate informasi-informasi dan ilmu-ilmu pengetahuan baru, tak terkecuali juga bagi guru-guru sebagai tenaga pengajar di sekolah tersebut. “Kepada siswa dan siswi juga diharapkan dengan bantuan komputer ini bisa membantu proses pembelajaran lebih efektif dalam pendidikan,” katanya.
            Untuk penguatan pengenalan teknologi komputer ini, Paryadi minta kepada guru-guru agar sekali-sekali memberikan tugas melalui komputer supaya anak didik lebih peduli terhadap dunia teknologi  dan informasi.
            Senada dengan Wakil Walikota, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pontianak, Mulyadi berpesan kepada sekolah yang menerima bantuan ini bisa dimanfaatkan secara optimal. “Kepada anak-anak didik yang mempergunakan bantuan tersebut agar memanfaatkannya sebaik-baiknya sehingga bantuan yang diberikan ini betul-betul bisa bermakna dan bermanfaat,” pesannya.
            Mulyadi berharap, ini merupakan awal yang baik untuk perkembangan dunia pendidikan di Kota Pontianak dari pihak swasta maupun BUMN yang ikut peduli memberikan sumbangsihnya.
            Sementara itu, Area Manager Bank Mandiri, Hotman Nainggolan mengatakan, program CSR Bank Mandiri ini merupakan program Mandiri Peduli Pendidikan. “Yang bertujuan untuk menciptakan pemimpin-pemimpin masa depan yang siap bersaing secara global,” jelasnya.
            Dia berharap, program ini dapat lebih memacu semangat para siswa sebagai calon pemimpin masa depan agar siap menghadapi persaingan baik secara nasional maupun secara global.
            Diakuinya, kendati bantuan yang diberikan ini belum sebesar harapan dari anak didik maupun sekolah, namun kedepan pihaknya akan berupaya memberikan bantuan yang lebih baik lagi. “Kami berharap juga apa yang kami sumbangkan ini merupakan bantuan yang sedikit akan meringankan atau pun membantu mempercepat proses belajar mengajar di sekolah-sekolah yang memperoleh bantuan dari Bank Mandiri sehingga sekolah-sekolah ini kita harapkan mampu menghasilkan generasi muda terbaik dan mempunyai kompetensi  dan handal dalam masa depan,” pungkasnya. (jm)

Sosialisasi Cegah Pegawai Langgar Disiplin

Masih banyaknya pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak yang belum mengetahui dan memahami peraturan-peraturan kepegawaian serta petunjuk teknis pelaksanaannya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pontianak menggelar sosialisasi permasalahan kepegawaian, Kamis (22/3) di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Walikota Pontianak. Peserta sosialisasi adalah seluruh Kasubbag Umum dan Kepegawaian di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot Pontianak. Materi sosialisasi diantaranya terkait disiplin pegawai, hak dan kewajiban pegawai dan permasalahan kepegawaian lainnya. “Sosialisasi ini merupakan program kerja dari BKD Kota Pontianak. Dan kita berharap dengan adanya sosialisasi ini, pelanggaran yang dilakukan pegawai dapat kita cegah sedini mungkin,” ujar Kepala BKD Kota Pontianak, Zumiyati saat membuka kegiatan sosialisasi kepegawaian.
            Menurut Zumiyati, sosialisasi ini diberikan kepada kasubbag umum dan kepegawaian karena sebagai perpanjangan tangan dari BKD dalam membantu administrasi dan pernyelesaian persoalan kepegawaian, baik mulai dari CPNS hingga pegawai yang memasuki masa pensiun. “Karena kita sebagai pelayan yang melayani pegawai, jadi ini harus kita lakukan bersama-sama dengan BKD. Tanpa dukungan dari bapak ibu sekalian, program yang ada di BKD kami yakin tidak bisa kita laksanakan semaksimal mungkin,” katanya.
            Diakuinya, BKD dalam memberikan pelayanan kepada pegawai masih belum maksimal karena jumlah pegawai yang dilayani begitu banyak sehingga pihaknya mengajak para kasubbag umum dan kepegawaian yang ada di masing-masing SKPD untuk membantu tugas BKD ini.
            Sementara itu, Kepala Bidang Disiplin dan Kesejahteraan Pegawai BKD Kota Pontianak, Uray Dwi Koryadi mengatakan, khusus Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil, dalam hal ini lebih menitikberatkan kepada ketaatan terhadap ketentuan jam kerja yang diatur dalam pasal 8, 9, 10 dan 11.
            Selain itu, dalam PP Nomor 53 Tahun 2010 juga secara tegas diatur kewenangan untuk menjatuhkan hukuman disiplin. “Jadi untuk seluruh SKPD itu kewenangannya sampai dengan hukuman disiplin ringan,” jelasnya.
            Uray menambahkan, apabila tahapan-tahapan dalam penjatuhan hukuman disiplin ringan sudah dilakukan oleh SKPD, maka harus segera ditembuskan kepada BKD agar bisa dimonitoring pelaksanaannya. “Khusus untuk hukuman disiplin sedang dan berat, kewenangannya sudah tidak lagi berada di unit kerja. Makanya kita punya tim khusus untuk menangani pelanggaran disiplin yang ancaman hukumannya sedang dan berat,” terangnya.
            Tim yang dibentuk dengan surat keputusan Walikota ini khusus untuk menangani hukuman disiplin sedang dan berat yang terdiri dari Kepala BKD, Inspektorat, Asisten, bidang yang ada di BKD dan atasan langsung. “Atasan langsung kita libatkan. Gunanya untuk apa, karena atasan langsung itu lah yang mengetahui secara obyektif tentang yang bersangkutan,” pungkasnya.
            Tak hanya itu, dalam PP Nomor 53 Tahun 2010 juga diberikan sanksi bagi pejabat yang tidak menggunakan kewenangannya dalam menjatuhkan hukuman disiplin bagi pegawai yang melanggar peraturan disiplin. (jm)

Followship

 
 

© Bluberry Template Copyright by Kota Pontianak

Template by Blogger Templates | Blog-HowToTricks