Bangun Kepercayaan Masyarakat Terhadap Koperasi

Wakil Walikota Pontianak, Paryadi mengungkapkan, untuk membangun kepercayaan di masyarakat terhadap koperasi harus mulai dilakukan secara perlahan, paling tidak melalui kelompok-kelompok yang mulai bangkit, contoh dalam bidang industri rumah tangga. “Industri kecil ini harus kita dorong untuk berhimpun untuk memperkuat koperasi,” ujar Paryadi saat membuka Rapat Anggota Tahunan (RAT) bersama koperasi se Kota Pontianak tahun buku 2011, Selasa (18/1) di Hotel Grand Mahkota Pontianak. Rapat ini diikuti oleh seluruh pengurus koperasi se Kota Pontianak.
            Diakuinya, untuk meretas sedikit demi sedikit persoalan koperasi ini tidak bisa secara drastis tetapi dilakukan sedikit demi sedikit perubahan terhadap koperasi. Untuk membangun koperasi tidak hanya bersifat umum tetapi bisa dibentuk koperasi yang bersifat kekhususan. “Bisa dimulai dari industri-industri kecil yang dihimpun, mana yang saling berhubungan kemudian membentuk koperasi di lingkungan usaha yang digelutinya untuk penguatan,” ucapnya.
Dia prihatin adanya pandangan masyarakat terhadap koperasi seolah-olah sebagai sesuatu yang mesti dihindari sehingga penggunaan kata-kata koperasi pada badan ini cenderung ditinggalkan. Banyak badan usaha yang sistem dan manajemennya sama persis dengan koperasi namun berbeda penggunaan bahasa pada nama yang digunakannya. “Nah ini yang tentunya bagi penggiat koperasi harus maksimal menjelaskan kepada masyarakat. Mungkin dengan melakukan pembenahan dan perubahan pada koperasi. Ini tidak terlepas dari upaya bersama dari para pelaku usaha, pelaku koperasi dan penggiat koperasi,” katanya.
            Menurut Paryadi, pada tahun 2000-an jumlah koperasi mencapai 600-an. Namun sekarang yang ada hanya tinggal 100 sampai 200-an koperasi. “Itu pun yang paling banyak koperasi pegawai negeri dan koperasi sekolahan,” ungkapnya prihatin.
            Dia berharap, keberadaan koperasi tidak hanya mengharapkan dana bergulir dari pemerintah saja tetapi bagaimana koperasi itu bisa berkembang dan bermanfaat bagi perekonomian masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
            Dalam kesempatan itu, Wakil Walikota minta kepada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Pontianak untuk membenahi koperasi-koperasi yang ada di Kota Pontianak. “Ini bukanlah persoalan yang ringan tetapi suatu tugas berat. Dan kalau kita sukses merubah pandangan atau paradigma masyarakat terhadap koperasi ini maka masyarakat akan melihat dan merasakan kerja nyata dari Disperindagkop dan UKM Kota Pontianak,” tuturnya. (jm)

Benahi Pasar Tradisional dan Bina UKM

Walikota Pontianak, Sutarmidji minta kepada Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Kadis Perindagkop dan UKM) Kota Pontianak, Imran, untuk membenahi pasar tradisional serta membina UKM yang ada di Kota Pontianak. “Dan saya berharap supaya kepala dinas yang baru bisa berkoordinasi dengan instansi yang lebih tinggi, Perindag Provinsi dan Kementerian Perdagangan serta Perindustrian,” ujar Sutarmidji, usai melantik Imran sebagai Kadis Perindagkop dan UKM Kota Pontianak, menggantikan posisi Ayuharro yang dalam waktu dekat memasuki masa pensiun, Senin (16/1) di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Walikota.
            Dia juga menegaskan, Kadis Perindagkop dan UKM yang baru dilantik harus mampu membenahi pasar tradisional yang ada dalam tenggang waktu enam bulan. Selain itu, Pasar Kemuning dan Pasar Teratai dalam bulan ini juga sudah harus rampung. “Pasar Kemuning dan Pasar Teratai bulan ini harus selesai, kelar semua masalah administrasinya dan upayakan bulan Februari pedagang sudah pindah semua,” katanya.
            Menurut dia, instruksi Presiden baik yang disampaikan melalui media televisi, media cetak maupun pertemuan-pertemuan dengan menteri dan lainnya merupakan pedoman dalam melaksanakan program-program pembangunan selain rencana strategi (renstra) yang sudah ada. “Saya selalu melaksanakan program sesuai dengan keinginan pemerintah pusat. Kalau di pusat sedang getol melaksanakan pembenahan pasar tradisional, maka kita juga melakukan itu. Dan ketika kita melakukan pembenahan pasar tradisional itu, maka kita juga melaporkan ke sana (pemerintah pusat) bahwa kita sudah melakukan pembangunan pasar tradisional misalnya Pasar Teratai, Pasar Kemuning sehingga mereka tahu apa-apa saja yang sudah kita lakukan,” paparnya. (12)

Pemerataan Pendidikan di Daerah Pinggiran

Walikota Pontianak, Sutarmidji menilai pembangunan SMA Negeri 8 yang terletak di Jalan Ampera masih perlu ditambah ruang kelasnya untuk memenuhi pertumbuhan dan perkembangan daerah pinggiran Kota Pontianak. “Minimal sembilan ruang kelas lagi supaya kita bisa memenuhi pertumbuhan dan perkembangan daerah pinggiran agar tidak menimbulkan kemacetan-kemacetan jika sekolah ditempatkan di pusat kota,” ujar Sutarmidji saat meresmikan gedung SMA Negeri 8, Senin (9/1) pagi di Jalan Ampera Pontianak. Peresmian ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Pontianak, Hartono Azas.
            Pembangunan SMA Negeri 8 ini melalui empat tahap, mulai dari tahun 2008 dan berakhir tahun 2011 dengan total anggaran sebesar Rp 7 milyar lebih. Bangunan ini terdiri dari dua lantai dan dilengkapi dengan sarana-sarana lain yang menunjang pelaksanaan kegiatan di lingkungan SMA Negeri 8 Pontianak.
            Selain itu, SMA Negeri 5 di Pontianak Utara dan Sekolah Terpadu di Kecamatan Pontianak Timur rencananya juga akan ditambah ruang kelasnya. “Saya masih belum terpikir untuk menempatkan sekolah negeri di Pontianak Tenggara karena dari sisi jumlah penduduk masih bisa dipenuhi oleh sekolah-sekolah yang ada di Kecamatan Pontianak Selatan,” tuturnya.
            Dalam kesempatan itu, Sutarmidji menegaskan, dirinya tidak mau lagi mendengar persoalan uang komite dan lain sebagainya. “Saya tidak mau dengar lagi ada ribut-ribut masalah uang komite, uang ini, uang itu dan lain sebagainya. Harusnya itu lebih rasional. Makanya memilih pengurus komite itu, kalau menurut saya, jangan orang kaya nanti dikiranya semua orang sama dengan dia,” tegasnya.
            Untuk itu, Sutarmidji minta kepada Dinas Pendidikan Kota Pontianak untuk membuat pemetaan terhadap berapa jumlah dana komite yang diperoleh oleh tiap-tiap SMP, SMA maupun SMK setiap tahunnya secara total. “Sehingga nanti kita perlu siapkan dana pendampingan supaya itu bisa ditekan seminim mungkin,” ungkapnya.
            Walikota juga menekankan, sekolah-sekolah diminta untuk peka terhadap siswa-siswinya agar jangan lagi sampai terjadi ada anak yang putus sekolah karena alasan biaya. “Kalau putus sekolah karena alasan biaya, tidak boleh ada di Kota Pontianak. Apapun atau siapapun dia, kalau karena biaya tidak boleh ada. Tapi kalau alasan kawin atau terpaksa harus dikawinkan, itu bukan urusan saya sebagai walikota,” tukasnya. (12)
           

Followship

 
 

© Bluberry Template Copyright by Kota Pontianak

Template by Blogger Templates | Blog-HowToTricks