Festival Nasyid dan Qasidah

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke 66 bertepatan bulan suci Ramadhan 1432 Hijriyah, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bekerja sama dengan Panitia HUT RI Provinsi Kalbar menggelar Festival Nasyid dan Qasidah Rebana Klasik di halaman Gedung Pontianak Convention Centre (PCC). “Kegiatan ini dilaksanakan mulai tanggal 13 sampai 15 Agustus jam 20.30 WIB di halaman PCC,” ungkap Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalbar, Utin Kusumawaty, Kamis (11/8).
            Utin menjelaskan, bagi para peserta yang berminat mengikuti festival ini dapat mendaftarkan grupnya mulai tanggal 11 hingga 13 Agustus 2011. “Pendaftaran ditutup pada tanggal 13 Agustus jam 13.00 WIB bertepatan dengan technical meeting di Sekretariat Panitia Aula Dispora Provinsi Kalbar, Jalan Dr Sutomo,” ujar Utin yang dalam kepanitiaan sebagai Ketua Seksi Hiburan Rakyat dan Olahraga Panitia HUT RI.
            Dia menambahkan, persyaratan untuk mengikuti festival ini yakni mengisi formulir, khusus nasyid harus melampirkan tulisan lagu, jumlah anggota peserta minimal 4 orang maksimal 7 orang per grup, lagu bebas dan membawa alat musik masing-masing. Sedangkan qasidah membawakan lagu berbahasa Arab satu buah, jumlah peserta anggota minimal 10 orang dan maksimal 12 orang per grup serta membawa alat musik masing-masing. “Bagi pemenang akan disediakan hadiah oleh panitia berupa Piala Tetap Gubernur Kalbar dan jajarannya dengan total hadiah Rp 15,5 juta,” jelasnya.
            Untuk itu, dia mengajak kepada seluruh masyarakat untuk ikut dan menyaksikan Festival Nasyid dan Qasidah Rebana Klasik ini. Bagi peserta yang berminat mendaftarkan grupnya bisa langsung menghubungi Medy (CP. 05617987380), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Pontianak, Jalan Sutoyo (Kantor Terpadu), atau Rita (CP. 081251975296), Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalbar, Jalan Dr Sutomo pada jam kerja. (jm)

Pelayanan e-KTP Hingga Jam 24.00 WIB

Walikota Uji Coba Peralatan e-KTP


            Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tengah mempersiapkan pelaksanaan KTP elektronik (e-KTP) dengan melakukan uji coba peralatan yang akan digunakan untuk proses pembuatan e-KTP. Peralatan yang terdiri dari scan iris mata, alat rekam sidik jari dan tanda tangan serta kamera, semuanya terintigrasi dan diproses dengan komputer. Uji coba peralatan yang baru datang satu unit ini langsung dilakukan Walikota Pontianak, Sutarmidji. Ada beberapa tahapan yang harus dilakukan guna pemrosesan e-KTP ini, mulai dari pengambilan foto, tanda tangan, rekam sidik jari dan rekam iris mata.
            “Pelaksanaan e-KTP rencananya dimulai tanggal 19 Agustus ini karena alatnya akan datang lengkap paling lambat tanggal 15 Agustus ini,” ujar Sutarmidji usai melakukan uji coba peralatan e-KTP, Kamis (4/8) di Gedung Terpadu, Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak.
            Namun, tambah dia, tanggal 15 Agustus hingga 5 September, alat yang datang belum keseluruhannya. Untuk tahap awal, alat yang datang baru sebanyak 12 unit dari yang seharusnya 34 unit. “Nah, paling lama tanggal 5 September itu sudah ada 34 unit alat sehingga sebelum tanggal 5 September tiap kecamatan itu satu hari hanya bisa melayani antara 300 hingga 400 orang,” katanya.
            Dia menargetkan tiap satu kecamatan bisa melayani hingga 1500 orang per hari jika semua peralatan sudah datang. “Targetnya e-KTP ini harus selesai bulan Desember ini,” tuturnya.
            Walikota juga memastikan Pemkot sudah mempersiapkan segalanya terkait pelayanan e-KTP baik itu tenaga petugas, listrik, penyekatan ruangan dan lainnya. “Hanya tinggal alatnya saja yang belum datang semuanya. Baru satu unit yang datang untuk dilakukan uji coba,” jelasnya.
            Untuk mencapai target, Pemkot akan membuka waktu pelayanan e-KTP ini hingga pukul 24.00 WIB sehingga bagi warga yang tidak bisa hadir pada jam-jam sibuk seperti pagi dan siang, bisa datang pada malam hari. (jm)

Jangan Tanam Pohon Di Jalan Yang Rusak


Pemkot Siapkan Bantuan Material Jalan Gang Yang Rusak

            Adanya sebagian warga yang menanami pohon pisang di jalan atau gang yang rusak sebagai bentuk  protes kepada pemerintah agar segera memperbaiki jalan itu, membuat Walikota Pontianak, Sutarmidji gerah karena dinilainya cara-cara seperti itu bukan suatu solusi yang baik. “Kalau ada jalan atau gang yang rusak, jangan sekali-sekali ditanam pohon pisang. Karena makin bapak/ibu tanam pohon pisang, makin tidak saya suruh kerjakan,” tegas Sutarmidji, Selasa (2/8) malam saat safari Ramadhan di Masjid Al Manar, Jalan Nurali.
            Dia menghimbau kepada warga untuk datang ke Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum (PU) jika ada jalan atau gangnya yang rusak. Saat ini ada 46 ribu sak semen untuk bantuan jalan gang. “Kalau misalnya masyarakat mampu membeli pasir, kita bantu material yang lain sampai jalan gang itu selesai dikerjakan,” tuturnya.
            Sutarmidji mengingatkan masyarakat agar tidak mempressure (menekan,red.) pemerintah dengan cara seperti menanam pohon pisang dan lainnya pada jalan atau gang yang rusak. “Semuanya ada programnya, semuanya ada jalan keluarnya. Tetapi jika melakukan hal-hal seperti itu (menanam pohon di jalan yang rusak, red.), tidak akan saya tanggapi,” tukasnya.
            Dia menambahkan, dalam waktu dekat Pemkot akan melebarkan dan menurap Jalan Rajawali. “Kios-kios yang ada di Jalan Rajawali akan kita bongkar semua karena sesuai perjanjian hanya sepuluh tahun dan sekarang sudah lewat waktunya. Nanti akan kita tawarkan untuk pindah ke pasar-pasar,” ungkapnya.
            Semasa jabatannya sebagai Walikota, dia berkomitmen untuk membenahi infrastruktur jalan yang ada di Kota Pontianak. (jm)

Followship

 
 

© Bluberry Template Copyright by Kota Pontianak

Template by Blogger Templates | Blog-HowToTricks