Pemerataan Pendidikan di Daerah Pinggiran

Walikota Pontianak, Sutarmidji menilai pembangunan SMA Negeri 8 yang terletak di Jalan Ampera masih perlu ditambah ruang kelasnya untuk memenuhi pertumbuhan dan perkembangan daerah pinggiran Kota Pontianak. “Minimal sembilan ruang kelas lagi supaya kita bisa memenuhi pertumbuhan dan perkembangan daerah pinggiran agar tidak menimbulkan kemacetan-kemacetan jika sekolah ditempatkan di pusat kota,” ujar Sutarmidji saat meresmikan gedung SMA Negeri 8, Senin (9/1) pagi di Jalan Ampera Pontianak. Peresmian ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Pontianak, Hartono Azas.
            Pembangunan SMA Negeri 8 ini melalui empat tahap, mulai dari tahun 2008 dan berakhir tahun 2011 dengan total anggaran sebesar Rp 7 milyar lebih. Bangunan ini terdiri dari dua lantai dan dilengkapi dengan sarana-sarana lain yang menunjang pelaksanaan kegiatan di lingkungan SMA Negeri 8 Pontianak.
            Selain itu, SMA Negeri 5 di Pontianak Utara dan Sekolah Terpadu di Kecamatan Pontianak Timur rencananya juga akan ditambah ruang kelasnya. “Saya masih belum terpikir untuk menempatkan sekolah negeri di Pontianak Tenggara karena dari sisi jumlah penduduk masih bisa dipenuhi oleh sekolah-sekolah yang ada di Kecamatan Pontianak Selatan,” tuturnya.
            Dalam kesempatan itu, Sutarmidji menegaskan, dirinya tidak mau lagi mendengar persoalan uang komite dan lain sebagainya. “Saya tidak mau dengar lagi ada ribut-ribut masalah uang komite, uang ini, uang itu dan lain sebagainya. Harusnya itu lebih rasional. Makanya memilih pengurus komite itu, kalau menurut saya, jangan orang kaya nanti dikiranya semua orang sama dengan dia,” tegasnya.
            Untuk itu, Sutarmidji minta kepada Dinas Pendidikan Kota Pontianak untuk membuat pemetaan terhadap berapa jumlah dana komite yang diperoleh oleh tiap-tiap SMP, SMA maupun SMK setiap tahunnya secara total. “Sehingga nanti kita perlu siapkan dana pendampingan supaya itu bisa ditekan seminim mungkin,” ungkapnya.
            Walikota juga menekankan, sekolah-sekolah diminta untuk peka terhadap siswa-siswinya agar jangan lagi sampai terjadi ada anak yang putus sekolah karena alasan biaya. “Kalau putus sekolah karena alasan biaya, tidak boleh ada di Kota Pontianak. Apapun atau siapapun dia, kalau karena biaya tidak boleh ada. Tapi kalau alasan kawin atau terpaksa harus dikawinkan, itu bukan urusan saya sebagai walikota,” tukasnya. (12)
           

Teten Puji Komitmen Walikota Berantas Korupsi

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Transparansi Internasional Indonesia (TII), Teten Masduki memuji kepemimpinan Walikota Pontianak, Sutarmidji dalam mempelepori pakta integritas di Kalimantan. “Dengan komitmen Pak Walikota di sini, saya melihat ini sebuah pioneering di Kalimantan untuk memulai pakta integritas ini,” ujar Teten dalam acara penandatanganan pakta integritas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, Rabu (28/12) di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Walikota. Penandatanganan ini dilakukan secara bersama oleh Walikota Pontianak, Sekjen TII dan Ketua DPRD Kota Pontianak, Hartono Azas dan dihadiri seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot Pontianak.
            Pakta integritas merupakan suatu bentuk kesepakatan tertulis mengenai tranparansi dan pemberantasan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa barang publik melalui dokumen-dokumen yang terkait, yang ditandatangani kedua belah pihak, baik sektor publik maupun penawar dari pihak swasta. Pelaksanaan dari pakta tersebut dipantau dan diawasi baik oleh organisasi masyarakat madani maupun oleh suatu badan independen dari pemerintah atau swasta yang dibentuk untuk melaksanakan tugas tersebut atau yang memang sudah ada dan tidak terkait dalam proses pengadaan barang dan jasa itu. “Komponen penting lainnya dalam pakta ini adalah mekanisme resolusi konflik melalui arbitrasi dan sejumlah sanksi yang sebelumnya telah diumumkan atas pelanggaran terhadap peraturan yang telah disepakati yang berlaku bagi kedua belah pihak,” ujar Teten.
            Teten menilai, dalam suatu bangsa yang korup untuk meretas korupsi yang sangat sistemik itu dimulai dengan championship atau kepeloporan dari pemimpinnya. “Nah, inilah yang disebut konsep the island of integrity. Artinya, meskipun secara nasional korup tapi sebenarnya kita bisa bikin pulau-pulau yang bebas korupsi dan dengan otonomi daerah ini paling memungkinkan,” ungkapnya.
            Namun menurut dia, komitmen dari Walikota ini dalam jangka panjang harus bisa menjadi komitmen lembaga atau bersama karena pakta integritas dalam beberapa catatan dan penelitian, keberhasilan kepala-kepala daerah dalam menciptakan pulau-pulau integritas di sebuah negara bisa runtuh jika pengganti kepala daerah berikutnya komitmennya tidak setinggi yang memulai atau si pioneer itu.  “Nah, bisa saja karena rekrutmen politiknya kotor dan lain sebagainya tidak menjamin sistem yang sudah dibangun itu akan langgeng,” tuturnya.
            Dia menambahkan, dalam membangun komitmen bersama ini juga perlu memperkuat partisipasi warga masyarakat di dalam perencanaan dan penganggaran dalam sebuah daerah.
            Supaya komitmen ini berkelanjutan dan menjadi komitmen lembaga atau institusi, benefit atau manfaat dari seluruh program harus bisa langsung dirasakan oleh masyarakat. “Sebab jika benefit atau benefitiary dari seluruh program ini bisa langsung dirasakan oleh masyarakat, pengganti berikutnya tidak akan berani mengganggu ini karena akan kehilangan pengaruh dalam masyarakat,” paparnya.
            Sementara itu, Sutarmidji memastikan penggunaan dana APBD semakin hari semakin efektif. Begitu juga dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD), saat awal dirinya menjadi Walikota sebelumnya hanya Rp 54 miliar, namun tahun 2012 ini sudah mencapai Rp 204 miliar tanpa harus menerapkan pajak atau retribusi baru. “Jadi dalam waktu tiga tahun ini dari Rp 54 miliar bisa menjadi Rp 200 miliar lebih tanpa kita harus dengan pajak baru, retribusi baru bahkan kita menghapus banyak sekali perizinan. Ini untuk intensifikasi dan menekan angka kebocoran,” katanya.
            Selain itu, kepala SKPD yang tidak mencapai target yang diinginkan, juga akan dirolling atau mutasi. Untuk memutasi atau merolling kepala SKPD yang tidak mencapai target yang diinginkan, dirinya tidak perlu menunggu terlalu lama karena tidak ingin SKPD bersangkutan menjadi korban akibat kinerja kepala SKPD yang tidak mampu. “Lebih baik saya mengganti kepala SKPD itu dari pada SKPD tersebut yang menjadi korbannya,” tukasnya.
            Terkait dana bantuan sosial (bansos), Sutarmidji menegaskan, tidak satu pun dana bansos itu yang menyimpang atau untuk kepentingan dirinya sebagai kepala daerah. “Kalau bicara kepentingan saya, saya tidak akan kurangi jumlah bansos itu. Sebelum saya, bansos di APBD itu Rp 48 miliar, sekarang yang benar-benar bansos itu tidak lebih dari Rp 6 miliar,” pungkasnya.
            Dia berharap, seluruh jajaran SKPD benar-benar melaksanakan apa yang ada dalam modul pakta integritas serta melakukan perbaikan-perbaikan. “Jangan selalu merasa pesimis, kita harus selalu optimis untuk capaian-capaian yang ingin kita buat,” pesannya. (jm)

100 Petugas Fardhu Kifayah Terima Bantuan

Sebanyak 100 orang petugas fardhu kifayah se Kota Pontianak, Selasa (13/12) menerima bantuan berupa uang transportasi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Penyerahan bantuan ini digelar di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Walikota, diserahkan secara simbolis oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kasri Sukirno. Bantuan ini diberikan untuk satu tahun terhitung mulai bulan Januari hingga Desember 2011 sebesar Rp 1,8 juta per orang. Sumber dana berasal dari APBD Pemkot Pontianak.
            Menurut Kasri, di Kota Pontianak terdapat beberapa kelompok fardhu kifayah yang dibentuk masyarakat melalui pengurus masjid dan surau. “Ini merupakan upaya masyarakat untuk melaksanakan kewajiban bagi orang yang masih hidup terhadap setiap orang yang telah meninggal dunia, sebagai upaya mendukung pemerintah dalam memberikan pelayanan fardhu kifayah kepada masyarakat Kota Pontianak,” ujarnya.
            Pemkot Pontianak mulai tahun 2011 ini mengucurkan bantuan berupa uang transportasi kepada petugas fardhu kifayah se Kota Pontianak sebanyak 100 orang. Berdasarkan data yang ada, jumlah petugas fardhu kifayah di enam wilayah kecamatan sebanyak 298 orang. “Mudah-mudahan bantuan ini setiap tahunnya dapat kita tingkatkan jumlah penerimanya sehingga dapat mengakomodir semua petugas fardhu kifayah yang telah melaksanakan pengabdiannya kepada masyarakat di Kota Pontianak,” harapnya.
            Dia juga berharap, bantuan yang diberikan ini dapat mempunyai nilai manfaat dan memberikan motivasi, semangat pengabdian dalam melayani masyarakat untuk meraih keridhoan Allah, SWT.
            Sementara itu, Kepala Bagian Kesra dan Kemasyarakatan Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Ade Halida, mengungkapkan, bantuan transportasi bagi petugas fardhu kifayah untuk tahun anggaran 2012 mendatang akan diberikan secara semester atau enam bulan sekali sebesar Rp 900 ribu per semester. “Jadi, setiap enam bulan sekali bapak ibu akan menerima bantuan sebesar Rp 900 ribu per orang,” katanya.
            Bantuan kepada petugas fardhu kifayah ini sebagai bentuk penghargaan dan pembinaan Pemkot terhadap kegiatan petugas fardhu kifayah yang telah memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya masyarakat yang telah meninggal dunia dalam memenuhi syariat Agama Islam. (jm)

Followship

 
 

© Bluberry Template Copyright by Kota Pontianak

Template by Blogger Templates | Blog-HowToTricks