Tegakkan Aturan Terapkan Sanksi

Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk menciptakan kota yang bersih dan indah diwujudkan dengan mencanangkan Jalan Ahmad Yani sebagai kawasan bebas sampah. Pencanangan ini diresmikan oleh Walikota Pontianak, Sutarmidji di halaman Sekolah Gembala Baik Jalan Ahmad Yani, Sabtu (12/11) pagi.  Selain Jalan Ahmad Yani, Jalan Tanjungpura dan Gajah Mada juga dijadikan percontohan kawasan bebas sampah. “Kita sudah menerapkan sanksi bagi yang melanggar aturan hingga ke pengadilan walaupun dendanya hanya Rp 50 ribu atau Rp 100 ribu yang terpenting tegakkan aturan,” ujar Sutarmidji.
            Pencanangan Jalan Ahmad Yani sebagai kawasan bebas sampah ini dalam penerapannya akan dilakukan penegakkan aturan dengan memberikan sanksi tegas bagi siapapun yang membuang sampah di sepanjang jalan ini. “Jadi jangan sampai mobil yang melintasi jalan ini ada yang membuang sampah sembarangan atau warga yang membuang sampah di kawasan ini, akan kita kenakan tipiring,” tegasnya.
            Menurut Sutarmidji, kawasan Jalan Ahmad Yani merupakan kawasan percontohan ideal untuk kondisi Kota Pontianak. “Sehingga kalau tidak dibuat kawasan percontohan mungkin orang tidak bisa mencontoh kawasan yang bersih dari sampah,” katanya.
            Selain bebas sampah, drainase atau saluran air di kawasan ini juga akan dibenahi karena menurut dia banyak warga di sekitar kawasan ini yang menutup saluran air agar sampah tidak melewati rumahnya sehingga membuat aliran air menjadi tidak lancar.
            Kendati Pemkot akan melakukan patroli di sepanjang kawasan ini, Walikota juga meminta kesadaran dari warga untuk membantu terwujudnya kawasan ini bebas dari sampah dengan mencatat plat nomor kendaraan dan jam berapa saat kejadian kendaraan itu membuang sampah untuk dilaporkan kepada Pemkot. “Saya minta masyarakat sadar, kalau ada mobil yang buang sampah catat plat nomor kendaraannya dan jam berapa kejadiannya kemudian laporkan ke kita,” himbaunya.
            Selain itu, dia juga meminta semua kelurahan yang ada di Kota Pontianak harus ada satu kawasan clean and green (bersih dan hijau). Program tersebut sudah dianggarkan untuk setiap kelurahan. Menurut dia, jika lurah tidak bisa menunjukkan atau mewujudkan satu kawasan di wilayahnya sebagai clean and green maka lurah itu dinilainya tidak mempunyai kemampuan.  Pun begitu juga dengan camat, jika tidak mampu membawa perubahan di daerahnya, disarankannya untuk mengajukan pengunduran diri sebagai camat.
Usai pencanangan kawasan bebas sampah, Walikota bersama Wakil Walikota, Paryadi, Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Muharrom Riyadi, Organisasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) serta para pelajar dan masyarakat menyusuri sepanjang Jalan Ahmad Yani hingga ke bundaran Tugu Digulis Untan untuk membersihkan sampah-sampah yang ada di kawasan ini. (jm)

Tanamkan Nasionalisme dan Patriotisme Sejak Dini

Untuk menimbulkan semangat nasionalisme dan patriotisme di kalangan anak-anak, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gabungan Organisasi Penyelenggaran Taman Kanak-kanak Indonesia (GOPTKI) Kota Pontianak, Sabtu (12/11) menggelar lomba lagu perjuangan Tingkat TK se Kota Pontianak. Lomba ini diikuti sebanyak 38 kelompok dari seluruh TK yang ada di Kota Pontianak. “Dengan adanya lomba ini diharapkan dapat menimbulkan semangat nasionalisme dan patriotisme anak sejak dini,” ujar Tita Selati Sundari M Akip, Ketua DPC GOPTKI Kota Pontianak.
            Menurut dia, anak adalah harapan masa depan dan sebagai generasi penerus masa yang akan datang. Untuk itu sebagai orang tua, pengelola maupun pendidik perlu sedini mungkin nilai-nilai sejarah perjuangan bangsa Indonesia. “Harapan kita, anak dapat mengerti, paham dan selalu mengenal jasa-jasa pendahulu kita,” tutur istri Sekretaris Daerah Kota Pontianak, M Akip.
            Selain itu, lanjutnya lagi, ajang lomba menyanyikan lagu-lagu perjuangan ini juga sangat bagus untuk membentuk kepribadian anak agar percaya diri dan berani tampil di depan khalayak ramai.
            Tita menjelaskan, lagu-lagu perjuangan sudah hampir ditinggalkan oleh anak-anak usia dini karena pergeseran waktu dan globalisasi teknologi yang berkembang begitu pesatnya, sehingga anak-anak cenderung memilih lagu-lagu dewasa dibandingkan dengan lagu-lagu perjuangan. “Maka dengan digelarnya lomba lagu perjuangan ini, kita selaku orang tua, pengelola maupun pendidik sudah berbuat sedini mungkin mengenalkan kepada anak-anak di Kota Pontianak dan diharapkan anak-anak Kota Pontianak mempunyai nilai lebih dibandingkan dengan anak-anak kota lainnya,” tutupnya. (jm)

Peranan Juru Parkir Kurangi Kemacetan Lalu Lintas

Meningkatnya jumlah kendaraan di Kota Pontianak dan terbatasnya kapasitas jalan yang tersedia merupakan salah satu faktor kemacetan arus lalu lintas. Untuk mengurangi kemacetan, juru parkir memegang peranan yang sangat penting dalam penataan parkir di lapangan. “Untuk itu para koordinator dan juru parkir kita undang untuk diberikan pengarahan menuju ke lebih tertibnya perparkiran di Kota Pontianak,” ujar Walikota Pontianak, Sutarmidji saat memberikan pengarahan kepada koordinator dan juru parkir se Kota Pontianak, Jum’at (11/11) pagi di halaman Kantor Dishubkominfo. Selain itu juga, Walikota menyerahkan dan memasangkan rompi secara simbolis kepada juru parkir.
            Sutarmidji berharap kepada koordinator maupun juru parkir untuk menjaga lahan parkir yang menjadi sumber mata pencaharian agar lebih tertib, menghindari adanya keluhan-keluhan dari masyarakat terkait perparkiran. “Berikan pelayanan yang baik supaya imej juru parkir baik di mata masyarakat,” tuturnya.
            Dia juga meminta kepada juru parkir untuk menjaga lahan atau tempat di mana mereka mencari nafkah namun juga tidak sampai mengganggu kepentingan masyarakat lainnya. “Sehingga peran juru parkir selain menjaga keamanan, keteraturan parkir, juga ketaraturan dalam orang berlalu lintas di jalan raya karena yang digunakan sebagai tempat parkir kebanyakan bahu jalan,” katanya.
            Selain itu, Walikota menegaskan kepada koordinator parkir supaya bertanggung jawab  terhadap lahan parkir yang dikelolanya agar semuanya bisa berjalan tertib. Dia juga mengingatkan jika ada komplain atau keluhan masyarakat terkait masalah perparkiran di media cetak agar koordinator segera merespon dan memperbaiki kekurangannya. “Kalau ada berita-berita di koran misalnya komplain masyarakat soal parkir, dipahami dan diperbaiki. Jangan hanya sekedar dibaca namun tidak dilakukan perbaikan-perbaikan,” pesannya.
            Sutarmidji meminta juru parkir untuk memakai rompi sebagai tanda bahwa parkir yang jaga oleh juru parkir itu resmi. Kedepannya, lanjut dia, koordinator parkir yang ditunjuk akan menghimpun para juru parkir dalam satu organisasi sehingga nantinya bisa dimasukkan dalam jaminan sosial tenaga kerja. Dia menilai dengan adanya koordinator parkir ini, Pemkot dalam pembinaan terhadap juru parkir tidak lagi repot karena dilibatkannya koordinator dan para juru parkir juga bisa memperoleh suatu jaminan sosial.
            Terkait retribusi parkir, Pemkot memiliki target dalam perolehan retribusi. Untuk itu, Sutarmidji meminta kepada Dishubkominfo dan koordinator parkir untuk bersama-sama membicarakan hal tersebut. “Jangan sampai jumlah kendaraan bermotor bertambah, tarif parkir naik, tapi retribusi yang ada di APBD justru turun. Nah, Dinas Perhubungan bisa diperiksa,” pungkasnya.
            Untuk itu, Dishubkominfo diharapkan bisa memenuhi target retribusi parkir yang sudah ditetapkan oleh DPRD setiap tahun. (jm)

Followship

 
 

© Bluberry Template Copyright by Kota Pontianak

Template by Blogger Templates | Blog-HowToTricks